Suara.com - Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah membuka kembali pintu untuk umat muslim Indonesia menjalankan ibadah umrah terhitung mulai Rabu (1/12/2021). Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) langsung mengambil langkah-langkah persiapan salah satunya mengkaji referensi biaya umrah di tengah pandemi covid.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Yandri dalam rapat berbicara kepada Menag agar menuangkan dibukanya kembali pintu umrah oleh pemerintah Arab Saudi lewat revisi KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi 2019.
"Sehingga menjadi pedoman terhadap seluruh kebijakan penyelenggaraan umrah. Selain itu, penetapan biaya referensi biaya umrah di masa pandemi juga merupakan hal yang urgen untuk segera di revisi menyesuiakan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil," kata Yandri.
Ia menilai KMA Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur biaya umrah pada kondisi masa pandemi yang mencantumkan besaran referensi biaya sebesar 26 juta rupiah perlu dikaji ulang.
"Perlu segera dikaji ulang apakah akan tetap sama ataukah akan terjadi perubahan biaya," tuturnya.
Lebih lanjut, Yandri menekankan, agar biaya umrah diatur tidak memberatkan para calon jemaah. Hal itu menjadi penting lantaran sudah menjadi fokus Komisi VIII DPR selama ini.
"Pentingnya perumusan kebijakan mengenai penyelenggaraan ibadah umrah yang berpihak kepada kepentingan calon jemaah merupakan fokus utama komisi VIII DPR RI," tandasnya.
Pintu Umrah Dibuka
Baca Juga: Pulang dari RS, AKBP Karosekali Korban Amuk Ormas Pemuda Pancasila Belum Bisa Bekerja
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas berhasil melobi pemerintah Arab Saudi untuk membuka pintu gerbang negaranya bagi warga negara Indonesia yang hendak menjalankan umrah.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Pemerintah Arab Saudi melalui keputusan General Authority of Civil Aviation (GACA) pada tanggal 25 November 2021 telah mengizinkan penerbangan dari Indonesia untuk mendarat langsung di negaranya terhtung mulai 1 Desember 2021.
Menag Yaqut menyebut, dengan adanya kebijakan baru itu penumpang dari Indonesia bisa langsung memasuki Arab Saudi tanpa harus transit di negara ketiga untuk menjalani karantina.
"Alhamdulillah, mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari," ujar Menag Yaqut, Minggu 28 November 2021.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu lantas memerinci nama beberapa negara selain Indonesia yang warganya juga sudah diizinkan memasuki Arab Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Tak hanya itu, Gus Yaqut juga menyampaikan kabar baik lainnya bahwa WNI yang hendak memasuki Arab Saudi tidak harus menerima vaksin dosis ketiga atau booster.
Berita Terkait
-
Bahasa Arabnya Sempat Diremehkan, Lobi Menag Yaqut Berhasil: WNI Bisa Umrah Tanpa Booster
-
Raja Salman Izinkan Jamaah Non-Umrah Tawaf di Lantai 1 Masjidil Haram
-
Buat yang Mau Umrah, Mulai 1 Desember WNI Sudah Diizinkan Masuk Arab Saudi, Tapi....
-
Persiapan Riau Jelang Ibadah Umrah dan Haji saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional