Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Gongseng dan Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (30/11/2021).
Jokowi bersyukur dua bendungan besar tersebut telah rampung dan siap untuk dimanfaatkan untuk ketahanan pangan.
"Alhamdulillah kita mendapatkan tambahan dua bendungan besar lagi di Provinsi Jawa Timur yakni, Bendungan Gongseng di Bojonegoro dan juga Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek. Keduanya telah siap untuk dimanfaatkan dalam rangka ketahanan pangan kita," ujar Jokowi dalam peresmian dari video yang diunggah di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (30/11/2021).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut Bendungan Tugu dibangun menghabiskan biaya Rp 1,69 triliun.
Adapun kapasitas tampung dari Bendungan Tugu yakni, 12 juta meter kubik yang memberikan manfaat irigasi seluas 1.250 hektare.
Sementara, Bendungan Gongseng memiliki daya tampung 22 juta meter kubik dan bisa mengairi 6.200 hektare.
Ia pun mengharapkan dengan kehadiran Bendungan Tugu dan Gongseng dapat meningkatkan aktivitas pertanian dan meningkatkan pendapatan para petani.
"Kami harapkan dengan tambahan dua Bendungan ini aktivitas pertanian masyarakat akan semakin meningkat, petani semakin produktif, lebih sering bisa menanam dan panen, sehingga kita harapkan pendapatannya meningkat," katanya
Dalam peresmian Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Baca Juga: Hari Ini Presiden Jokowi Dijadwalkan Tanam Padi ke Trenggalek
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer