Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurrachman membagikan kisah saat ia menurunkan baliho pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tahun lalu.
Dalam video yang tayang di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Selasa (30/11/2021) Dudung Abdurrachman mengaku memerintahkan untuk menurunkan baliho HRS. Tindakan Dudung oun menuia beragam reaksi dari berbagai pihak.
Dudung menceritakan saat itu ia masuk ke Kodam Jaya dan melihat ada banyak baliho yang bergelimpangan.
"Kan kemarin itu saya masuk ke Kodam Jaya itu saya melihat Baliho bergelimpangan," ujar Dudung dikutip Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Lebih lanjut Dudung menyoroti teriakan dan ujaran para peserta aksi yang saat itu berkerumun di dekat lokasi berdirinya baliho HRS.
"Udah gitu nada-nadanya kok seruan-seruan jihad, revolusi akhlak lah, udah baliho juga ada yang disembah-sembah," tuturnya.
Dudung juga tak terima dengan sikap oknum yang melecehkan Presiden Jokowi. Ia bahkan menyebut darahnya mendidih melihat aksi-aksi tak terpuji itu.
"Ya, saya liat itu beraninya sekali dia mengatakan Presiden kita dengan kata-kata yang tidak bagus, sebagai warga negara mengganti nama presiden kita yang tidak benar," ucapnya.
"Mendidih darah saya tuh kaya gitu tuh, panas, akhirnya Polisi, Kapolda waktu itu, saya dengan Pol PP (menurunkan baliho)," lanjutnya.
Baca Juga: Reuni 212 Bukan Hanya Milik Umat Islam, Ini 3 Alasannya
Dudung bercerita ia (TNI) bersama Polisi dan Pol PP akhirnya bisa menertibkan baliho atas dasar surat dai Wali Kota.
"Akhirnya Pol PP, Polisi, dibantu TNI ada surat dari Wali Kota meminta bantuan kepada TNI, untuk menertibkan itu," tuturnya.
Tak berhenti sampai di situ, Dudung juga bercerita bahwa setelah peristiwa penurunan baliho itu beberapa anggota FPI mendatangi kantor Pol PP di Jakarta Utara.
Anggota FPI yang datang menjelang tengah malam itu disebut oleh Dudung meminta agar baliho itu dipasang lagi.
"Kan gendeng itu kalau kaya gitu, memang mereka ini siapa? Saya bilang gitu," ujar Dudung mengomentari sikap anggota FPI tersebut.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Ancam Habisi Pengkhianat HRS: Kalau Tersinggung Berarti Benar Pengkhianat
-
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Dan Dua Ahli
-
Terbongkar 4 Tuntutan Reuni Akbar 212, Salah Satunya Minta HRS Dibebaskan
-
Novel Sebut Penantang Reuni 212 Penista Agama, Chusnul Chotimah Beri Tanggapan Ini
-
Reuni 212 Bukan Hanya Milik Umat Islam, Ini 3 Alasannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer