Suara.com - Rencana panitia reuni aksi 212 di Jakarta dibatalkan dan sebagai gantinya akan dilaksanakan di kawasan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi Bogor belum mengeluarkan izin penyelenggaraan acara karena Kabupaten Bogor masih berstatus PPKM level tiga.
Tetapi pengacara Habib Rizieq Shihab menekankan dalam penyampaian pendapat tidak ada nomenklatur wajib mendapatkan ijin dari polisi.
Aksi 212 merupakan aksi yang dilaksanakan tiap tahun yang dimulai pada tahun 2016 (sebelumnya ditulis 2017) untuk menuntut dilakukannya tindakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama yang ketika itu menjabat gubernur Jakarta dalam kasus penghinaan terhadap Alquran.
Jika tetap diselenggarakan, acara itu akan dihadiri oleh anggota Persaudaraan Alumni 212 dari berbagai daerah. Di antaranya Riau.
Ustaz asal Riau, Ade Hasibuan, sudah tahu mengenai pro dan kontra mengenai rencana penyelenggaraan acara reuni.
Akan tetapi, anggota PA 212 Riau akan tetap berangkat ke Bogor untuk bergabung dengan rekan-rekan mereka.
"Yang berangkat pasti ada, karena spirit 212-nya. Kemudian jika ada yang hadir tentu itu harus dari kesiapan mereka masing-masing, biayanya sendiri-sendiri," kata ketua Dewan Tanfidzi Persaudaraan Alumni 212 Provinsi Riau itu.
"Untuk acara Reuni 212 tahun ini kami para Alumni 212 dan Umat Islam pada umumnya yang ada di Riau yang akan menghadiri. Itu adalah hak dan kami tidak bisa membatasi dan menghalangi siapapun. Untuk berapa orang yang akan hadir kami belum mengetahui pasti jumlahnya," kata Ade.
Baca Juga: Biaya Pribadi, Warga Riau Bakal Hadiri Reuni 212 di Masjid Az Zikra Bogor
Mengenai pembatalan acara yang semula akan diselenggarakan di Monas, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Selasa (29/11/2021), berkata "kami apresiasi dan hormati keputusan pengurus 212 yang menyatakan tak akan berkegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya."
Semua kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, kata Endra, sebaiknya dihindari demi mencegah muncul klaster baru Covid-19 dan hal ini juga diatur oleh pemerintah pusat.
"Polda Metro Jaya prinsipnya dalam hal ini apresiasi dan kita utamakan keselamatan masyarakat," katanya.
Kapolres Bogor AKBP Harun belum memberikan izin kegiatan tersebut diselenggarakan di daerahnya.
"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," katanya kepada Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Camat Babakan Madang Cecep Imam belum lama ini juga mengatakan belum menerima surat permohonan penyelenggaraan acara reuni 212. "Saya nggak mau ngarang, besok akan dicek karena info dari pihak yayasan," katanya.
Berita Terkait
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Tepati Janji: Gubernur Pramono Muncul di Reuni Akbar 212, Ini Reaksi Massa!
-
Reuni 212 Galang Donasi Rp10 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi