Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan varian baru Covid-19, Omicron (B.1.1.529), sudah sepatutnya diwaspadai tetapi jangan dikhawatirkan secara berlebihan.
Pernyataan Yaqut tersebut menanggapi pertanyaan anggota Komisi VIII DPR terkait kekhawatiran akan varian Omicron jika ibadah umrah dilaksanakan pada Desember ini.
"Kita perlu waspada tapi jangan terlalu khawatir berlebihan," kata Yaqut saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI yang diikuti di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Yaqut mengatakan saat ini varian Omicron masih terus diteliti. Mengutip informasi dari Kementerian Kesehatan, kata dia, Omicron memiliki kombinasi mutasi berbahaya yang dimiliki Varian of Concern lainnya.
Selain itu, Omicron juga patut diwaspadai karena memiliki kemungkinan penularan yang tinggi dan bisa menghindari antibodi yang terbentuk baik dari infeksi maupun vaksinasi. Tetapi hingga saat ini, kata dia, belum ada laporan keparahan tinggi ketimbang varian sebelumnya.
"Omicron memiliki potensi penularan tinggi dan menurunkan efektivitas respon imun antibodi yang sebelumnya terbentuk dari infeksi maupun vaksinasi. Tapi tidak ada bukti keparahan yang tinggi dibanding varian yang lainnya," ujar dia.
Di samping itu, Indonesia patut bersyukur karena program vaksinasi sudah mencakup sekitar 70 persen, berbeda jauh dengan cakupan vaksinasi di Afrika yang menjadi asal varian virus baru tersebut.
Paling penting, kata Yaqut, masyarakat Indonesia harus terus disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjaga jarak agar varian Omicron tidak menyebar di Indonesia.
"Pemerintah Indonesia juga melakukan ban (pelarangan penerbangan masuk) bagi sejumlah negara untuk mengantisipasi Omicron. Insya Allah selamat jika kita disiplin Prokes," kata dia.
Baca Juga: Arab Saudi Berikan Izin Penerbangan Langsung kepada Indonesia
Sebelumnya, Yaqut menyatakan aturan terbaru dari otoritas Arab Saudi bahwa calon jamaah umrah yang menerima vaksin Sinovac dosis lengkap wajib menjalani karantina selama tiga hari setibanya di Tanah Suci.
"Bagi jamaah umrah yang telah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui WHO, diberlakukan karantina selama tiga hari," tutur Yaqut.
Yaqut mengatakan bahwa Arab Saudi hingga saat ini hanya mengakui empat jenis vaksin yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Jhonson and Johnson. Mereka yang telah mendapat vaksin tersebut boleh melangsungkan ibadah tanpa harus karantina terlebih dahulu.
Sementara bagi vaksin yang tidak masuk pengakuan Saudi tetapi sudah diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO) wajib melakukan karantina tiga hari. Jamaah Indonesia sendiri mayoritas mendapat vaksin Sinovac, maka dari itu mereka wajib untuk menjalani karantina. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026