Suara.com - Puluhan peserta aksi Reuni 212 yang berkumpul di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat dibubarkan polisi, Kamis (2/12/2021). Sejak pukul 07.00 WIB, massa aksi sudah berkumpul di Stasiun Gambir. Mayoritas mereka datang mengendarai beberapa mobil pribadi.
Melihat kerumunan tersebut beberapa anggota polisi berupaya membubarkan mereka. Menggunakan pengeras suara dari mobil massa diminta membubarkan diri.
"Kami minta kepada Bapak, Ibu untuk membubarkan diri. Kembali ke rumah masing-masing. Acara reuni tidak ada," ujar polisi.
Mendengar kalimat itu, massa aksi masih sempat bertahan di lokasi. Namun polisi masih menggunakan pengeras suara tetap meminta mereka untuk bubar.
Massa aksi akhirnya pun membubarkan diri tanpa perlawanan. Mereka berbondong-bondong masuk ke mobil pribadi dan meninggalkan lokasi.
Kekinian berdasarkan pantauan, Suara.com pada pukul 08.31 WIB sudah tidak ada massa yang berkumpul di Stasiun Gambir.
Sebelumnya, Polda Metro menegaskan tidak memberikan izin penyelenggaraan Reuni 212 di Patung Kuda. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pihak-pihak yang nekad tetap menggelar aksi akan dipidana.
"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," kata Zulpan saat konperensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Peserta yang nekad menggelar aksi akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 212 hingga Pasal 218, serta Undang-undang Karantina Kesehatan.
Baca Juga: Massa 212 Berkumpul, Bersholawat di Kawasan Barikade Dibubarkan Polisi
"Apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana 212 dan 218 KUHP yang tak indahkan hal ini," tegas Zulpan..
Aasan pelaksanaan reuni akbar 212 tidak diizinkan, karena tak direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19," ujar Zulpan.
Berita Terkait
-
Massa 212 Berkumpul, Bersholawat di Kawasan Barikade Dibubarkan Polisi
-
Kerumunan Massa Reuni 212 Dibubarkan Polisi
-
Massa Reuni 212 Berkumpul, Melantunkan Sholawat di Kawasan Barikade
-
Belum Ada Seruan Aksi Reuni 212, Massa di Karawang Inisiatif Berangkat ke Jakarta
-
Pendukung Reuni 212 Tetap Aksi, Beranikah Polisi Mengambil Tindakan?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar