Suara.com - Puluhan peserta aksi Reuni 212 yang berkumpul di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat dibubarkan polisi, Kamis (2/12/2021). Sejak pukul 07.00 WIB, massa aksi sudah berkumpul di Stasiun Gambir. Mayoritas mereka datang mengendarai beberapa mobil pribadi.
Melihat kerumunan tersebut beberapa anggota polisi berupaya membubarkan mereka. Menggunakan pengeras suara dari mobil massa diminta membubarkan diri.
"Kami minta kepada Bapak, Ibu untuk membubarkan diri. Kembali ke rumah masing-masing. Acara reuni tidak ada," ujar polisi.
Mendengar kalimat itu, massa aksi masih sempat bertahan di lokasi. Namun polisi masih menggunakan pengeras suara tetap meminta mereka untuk bubar.
Massa aksi akhirnya pun membubarkan diri tanpa perlawanan. Mereka berbondong-bondong masuk ke mobil pribadi dan meninggalkan lokasi.
Kekinian berdasarkan pantauan, Suara.com pada pukul 08.31 WIB sudah tidak ada massa yang berkumpul di Stasiun Gambir.
Sebelumnya, Polda Metro menegaskan tidak memberikan izin penyelenggaraan Reuni 212 di Patung Kuda. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pihak-pihak yang nekad tetap menggelar aksi akan dipidana.
"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," kata Zulpan saat konperensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Peserta yang nekad menggelar aksi akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 212 hingga Pasal 218, serta Undang-undang Karantina Kesehatan.
Baca Juga: Massa 212 Berkumpul, Bersholawat di Kawasan Barikade Dibubarkan Polisi
"Apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana 212 dan 218 KUHP yang tak indahkan hal ini," tegas Zulpan..
Aasan pelaksanaan reuni akbar 212 tidak diizinkan, karena tak direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19," ujar Zulpan.
Berita Terkait
-
Massa 212 Berkumpul, Bersholawat di Kawasan Barikade Dibubarkan Polisi
-
Kerumunan Massa Reuni 212 Dibubarkan Polisi
-
Massa Reuni 212 Berkumpul, Melantunkan Sholawat di Kawasan Barikade
-
Belum Ada Seruan Aksi Reuni 212, Massa di Karawang Inisiatif Berangkat ke Jakarta
-
Pendukung Reuni 212 Tetap Aksi, Beranikah Polisi Mengambil Tindakan?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Agar Tak Senasib Timor-Esemka: Mobil Nasional Ala Prabowo Harus Bebas Politik, Kualitas Nomor Wahid
-
Divonis Ringan Kasus Pedofilia, Hakim Bongkar Aib Eks Kapolres Ngada: Hobi Tonton Film Biru Anak!
-
Jakarta Krisis Lahan Kuburan! Pramono Pertimbangkan Pemakaman Vertikal
-
Dari Barus, Muhaimin Pimpin Upacara Hari Santri 2025: Ajak Santri Terobos Belenggu Keterbatasan
-
Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 55 Persen
-
Lahan Pemakaman di Jaksel Penuh, TPU Kebagusan Terapkan Sistem Tumpang: 3 Jenazah Ditumpuk
-
Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
-
Riset Auriga: Kayu Deforestasi Indonesia Masih Mengalir ke Eropa, Habitat Orangutan Terancam
-
Drama Rumah Mewah Berujung Ricuh, Mertua Usir Menantu di Bone, Rebutan Harta Gono-gini?
-
Prabowo Ketuk Palu! Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Kado Spesial Hari Santri Usai 6 Tahun Penantian