Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman memantau kesiapan aparat yang hendak mengamankan Reuni 212.
Melansir dari Terkini.id, jaringan Suara.com, ribuan personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk mengawal aksi Reuni 212 yang digelar Kamis (2/12/2021).
Prajurit TNI AD pun disiapkan untuk ikut ambil bagian dalam pengawalan tersebut seperti yang disampaikan oleh KSAD Dudung Abdurachman.
"Pagi hari ini sengaja saya melihat kondisi pasukan khusus AD, karena saya melihat kesiapannya dalam mengantisipasi Reuni 212," kata Dudung didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Monas,
Sebagai wujud antisipasi, Dudung melihat dan memastikan kondisi prajurit yang akan turun ke lokasi Reuni 212.
"Kita hanya lihat kondisi prajurit di lapangan bagaimana kesiapan dan sebagainya untuk mendukung tugas operasional dari Mabes TNI. Rata-rata prajurit dan juga kepolisian siap," ujar Dudung.
Untuk diketahui, situasi di sekitar Monas sendiri masih terpantau kondusif dan sepi dari para peserta Reuni 212. Beberapa akses jalan di kawasan tersebut juga terlihat dibatasi oleh pagar berduri dan barrier serta petugas gabungan yang berjaga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut ada ancaman hukuman pidana jika reuni 212 digelar tanpa izin. Hal itu karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga tak boleh menciptakan kerumunan.
"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Cegah Massa Reuni 212 dari Depok ke Jakarta, Polisi Razia di Jalan Raya Bogor Sejak Subuh
"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan, yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bertahan di Tanah Abang, Massa Reuni 212 Dengarkan Seruan Habib Rizieq, Begini Isinya!
-
Ingin Reuni 212 jadi Festival Islam Terbesar di Dunia, Refly: Kalau Perlu Jakarta Tutup
-
Dijaga Ketat, Polisi Klaim Tak Ada Pergerakan Massa Reuni 212 di Jakarta Barat
-
Massa Reuni 212 dari Bogor Bertahan di Kebon Sirih dan Jalan Thamrin
-
Cegah Massa Reuni 212 dari Depok ke Jakarta, Polisi Razia di Jalan Raya Bogor Sejak Subuh
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar
-
Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan