Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman memantau kesiapan aparat yang hendak mengamankan Reuni 212.
Melansir dari Terkini.id, jaringan Suara.com, ribuan personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk mengawal aksi Reuni 212 yang digelar Kamis (2/12/2021).
Prajurit TNI AD pun disiapkan untuk ikut ambil bagian dalam pengawalan tersebut seperti yang disampaikan oleh KSAD Dudung Abdurachman.
"Pagi hari ini sengaja saya melihat kondisi pasukan khusus AD, karena saya melihat kesiapannya dalam mengantisipasi Reuni 212," kata Dudung didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Monas,
Sebagai wujud antisipasi, Dudung melihat dan memastikan kondisi prajurit yang akan turun ke lokasi Reuni 212.
"Kita hanya lihat kondisi prajurit di lapangan bagaimana kesiapan dan sebagainya untuk mendukung tugas operasional dari Mabes TNI. Rata-rata prajurit dan juga kepolisian siap," ujar Dudung.
Untuk diketahui, situasi di sekitar Monas sendiri masih terpantau kondusif dan sepi dari para peserta Reuni 212. Beberapa akses jalan di kawasan tersebut juga terlihat dibatasi oleh pagar berduri dan barrier serta petugas gabungan yang berjaga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut ada ancaman hukuman pidana jika reuni 212 digelar tanpa izin. Hal itu karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga tak boleh menciptakan kerumunan.
"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Cegah Massa Reuni 212 dari Depok ke Jakarta, Polisi Razia di Jalan Raya Bogor Sejak Subuh
"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan, yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bertahan di Tanah Abang, Massa Reuni 212 Dengarkan Seruan Habib Rizieq, Begini Isinya!
-
Ingin Reuni 212 jadi Festival Islam Terbesar di Dunia, Refly: Kalau Perlu Jakarta Tutup
-
Dijaga Ketat, Polisi Klaim Tak Ada Pergerakan Massa Reuni 212 di Jakarta Barat
-
Massa Reuni 212 dari Bogor Bertahan di Kebon Sirih dan Jalan Thamrin
-
Cegah Massa Reuni 212 dari Depok ke Jakarta, Polisi Razia di Jalan Raya Bogor Sejak Subuh
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Apa Itu Silent Burnout? Kenali Tanda-tandanya agar Tidak Terlambat Ditangani
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun
-
KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?
-
Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia
-
Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC
-
Di Mana Bisa Beli Tablet Murah dengan Garansi Resmi? Ini 5 Rekomendasinya Harga Rp1-2 Jutaan
-
Ulasan Reborn Rich: Fantasi Kesempatan Kedua dan Harga Sebuah Balas Dendam
-
Tantang Pemain Lokal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman: Buktikan Kalian Layak!
-
Sekolah Rakyat Permanen Segera Dibangun di Poltekpar NHI Bandung, Kolaborasi Kemensos dan Kemenpar