Suara.com - Sebanyak hampir 500 orang peserta aksi Reuni 212 sempat berkumpul di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) hari ini. Mereka bertahan di sana lantaran tidak bisa bergerak ke kawasan Patung Kuda lantaran tidak mendapat izin dari kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menyampaikan bahwa massa yang sempat berkumpul di lokasi tersebut tidak dikenakan sanksi pidana. Sebab, massa disebut tidak memaksakan diri untuk melakukan acara reuni di Patung Kuda.
"Terkait dengan yang tadi kurang lebih 500 orang di Jalan Wahid Hasyim ini tidak dikenakan sanksi pidana, karena mereka tidak melakukan kegiatan yang memaksakan diri untuk melakukan reuni," kata Zulpan di Tenda Putih, Taman Pandang, Monas, Jakarta Pusat.
Zulpan menyampaikan, massa yang datang rata-rata menggunakan kendaraan dan ada pula yang berjalan kaki. Setelah petugas memberikan pemahaman dari aspek landasan hukum, massa akhirnya mereka membubarkan diri.
"Jadi mereka tidak ada yang ditahan, diperiksa, ataupun dikenakan sanksi Pidana. mereka semua kembali ke rumahnya masing-masing," sambungnya.
Ancaman Pasal
Zulpan sempat mengatakan jika polisi akan memberikan sanksi hukuman jika ada masyarakat yang ngotot untuk menggelar aksi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Tindakan itu dilakukan lantaran polisi tidak memberikan izin kepada penyelenggara dan peserta aksi untuk menggelar Reuni 212.
"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis.
Jika ada peserta yang nekat menggelar aksi akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 212 hingga Pasal 218.
Baca Juga: Massa Reuni 212 Bubarkan Diri, Polda Metro Jaya: Alhamdulillah Situasi Aman Terkendali
"Apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana 212 dan 218 KUHP yang tak indahkan hal ini," tegas Zulpan.
Ujarnya, alasan pelaksanaan reuni akbar 212 karena tak direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan, yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Massa Reuni 212 Bubarkan Diri, Polda Metro Jaya: Alhamdulillah Situasi Aman Terkendali
-
Dilarang Aksi di Patung Kuda, Peserta Reuni 212 Kecewa: Polisi Jahat!
-
Bertahan di Tanah Abang, Massa Reuni 212 Dengarkan Seruan Habib Rizieq, Begini Isinya!
-
Peserta Kecewa Reuni 212 Dibubarkan Polisi: Ini Sudah Jadi Negara Komunis!
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK