Suara.com - Siapakah pendusta agama menurut surat Al Maun? Al Maun adalah surat ke 107 yang terkandung di dalam Al-Quran, surat yang memiliki total keseluruhan 7 ayat ini termasuk dalam surat yang termasuk jenis surat Makiyah karena diturunkan secara bertahap di Tanah Makkah.
Al Maun memiliki arti bantuan penting, secara garis besar surat ini menceritakan tentang aturan untuk tidak mendustakan agama dan aturan tentang bagaimana memperlakukan anak yatim. Terkait, siapakah pendusta agama menurut surat Al Maun akan dijelaskan di akhir artikel.
Anda perlu tahu dahulu bacaan surat Al Maun dan artinya. Sehingga nanti bisa paham dengan golongan orang pendusta agama menurut surat Al Maun. Berikut ini ulasan lengkapnya.
Berikut adalah bacaan latin surat Al Maun lengkap dengan artinya.
1. Aro'aital ladzii yukadzdzibu bid diin.
Artinya: Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
2. Fadzaalikal ladzii yadu’ul yatiim.
Artinya: Itulah orang yang menghardik anak yatim,
Baca Juga: Siapakah Pendusta Agama Menurut Surat Al Maun? Mudah-mudahan Bukan Kita
3. Walaa yahudldlu ‘alaa tho’aamil miskiin.
Artinya: dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin,
4. Fawailul lil musholliin
Artinya: Maka celakalah bagi orang-orang yang salat,
5. Aladziina hum‘an sholaatihim saahuun.
Artinya: (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya,
6. Alladziinahum yuroo'uun.
Artinya: orang-orang yang berbuat ria,
7. Wayamna’uunal maa’uun
Artinya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna.
Pendusta Agama menurut Surat Al Maun
Mengutip dalam buku paket kelas 5 terbitan Kemendikbud halaman 55 berikut ini penjelasan tentang siapakah pendusta agama menurut surat Al Maun.
Berikut adalah golongan yang dinyatakan sebagai pendusta agama dalam Surat Al Maun:
- Orang yang menghardik anak yatim. Maksudnya menghardik adalah membentak atau menyakiti fisik maupun perasaannya. Misalnya saja memaki, menghina orangtua mereka yang telah meninggal, atau menghina anak tersebut yang tidak punya orangtua.
- Orang yang tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maksudnya tidak menganjurkan adalah tidak mengajark orang lain, keluarga, dan kerabat untuk memberi makan pada orang kurang mampu.
Mengutip dalam berbagai sumber, berikut adalah beberapa keutamaan surat Al Maun yang perlu anda ketahui.
1. Memperlakukan Anak Yatim
Keutamaan yang pertama adalah peringatan bagi setiap pemeluk agama Islam untuk senantiasa bersikap baik kepada anak yatim, hal ini dijelaskan melalui sabda Rasulullah SAW:
Dari sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa salam besabda: Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini, kemudian Rasul mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengahnya, serta agak merenggangkan keduanya.” (HR. Bukhari).
2. Membantu Fakir Miskin
Keutamaan selanjutnya adalah untuk membantu fakir miskin atau saudaranya yang kurang beruntung, hal ini dijelaskan oleh Bukhari di dalam kitab sahihnya dari Ibnu Amr bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda:
“Ada 40 kebiasaan baik, yang tertinggi adalah memberi seekor kambing. Tidaklah seseorang beramal dari perbuatan-perbuatan kebaikan tersebut dengan harapan dia mengharap pahala darinya dan membenarkan apa yang dijanjikan padanya, melainkan Allah meamsukkannya dengan amalnya ke dalam surga.”
3. Peduli dengan Lingkungan Sekitar
Keutamaan yang terakhir adalah untuk peduli dengan lingkungan sekitar, salah satu hal yang dapat diterapkan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar adalah dengan cara membantu lingkungan sekitar yang sedang kesusahan.
Demikian adalah ulasan tentang keutamaan surat Al Maun dan siapakah pendusta agama menurut surat Al Maun. Semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan keagamaan baru untuk anda sekalian.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total