Suara.com - Hillary Brigitta Lasut akhirnya meminta maaf kepada publik, setelah ditegur fraksinya.
Brigitta seorang anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat yang permintaannya menuai polemik.
Dia mengirim surat kepada KASAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk meminta fasilitas pengamanan berupa ajudan pribadi.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui media sosial, dia berkata "Mohon maaf kalau niatan saya ini dianggap tidak etis."
Brigitta bersedia menerima penilaian partainya yang menganggap permintaannya tidak etis, meski tidak ada tolok ukurnya yang jelas.
Tetapi dia menekankan setiap langkah yang diambilnya telah mempertimbangkan apakah ada dasar hukumnya ataukah tidak.
"Proses belajar. Jadi memang saya masih harus banyak belajar, mengetahui yang mana yang etis, mana yang tidak di dunia politik. Niat saya hanya untuk memastikan keamanan saya dan keluarga di Jakarta," ujar Brigitta.
Jika dinilai secara normatif, menurut Ketua Fraksi Nasional Demokrat Ahmad Ali, permintaan Brigitta sah-sah saja. Tetapi secara etis usulan itu "tidak pas."
Permintaan pengawalan, hanya boleh dilakukan dalam kondisi yang mendesak dan itu pun harus kepada institusi Polri, bukan TNI, kata Ahmad Ali seraya menyontohkan pengamanan pimpinan DPR.
Baca Juga: Alasan Hillary Brigitta Minta Ajudan dari TNI; Kerap Berselisih Paham dengan Golongan Kuat
Brigitta, dalam pandangan Ahmad Ali, belum mendesak untuk mendapatkan fasilitas ajudan pribadi, apalagi dari institusi TNI.
"Kalau anggota DPR meminta pengamanan pegawalan kepada institusi TNI kayaknya nggak pas. khusus dari Nasdem saya tidak setuju," ujarnya
Apakah ketika Brigitta mengajukan permintaan pengawalan pribadi kepada TNI sepengetahuai fraksi?
"Di partai tidak pernah menginstruksikan itu, apalagi meminta secara resmi seperti itu."
"Saya pikir KASAD tidak perlu menanggapi secara berlebihan, tidak perlu merespons itu," kata Ahmad Ali.
Mengenai alasan Brigitta meminta ajudan karena khawatir dengan keselamatannya, bagi Ahmad Ali, "risiko seorang politisi harus tahu sebelumnya. Kemudian tidak ada juga ekskalasi yang membahayakan untuk kemudian meminta jadi ajudan, apalagi Kopassus dan Kostrad."
Berita Terkait
-
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Anggota Dewan Ini Setuju Tunjangan Anggota DPR Dipangkas
-
Momen Wanita Ini Dikenalkan Langsung Mayor Teddy ke Presiden Terpilih: Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
Caleg Milenial Ini Pimpin Perolehan Suara DPR RI Dapil Sulut, Ternyata Orang di Belakangnya Ngeri
-
Jejak Politik Hillary Brigitta Lasut, Pilih Nyaleg dari Demokrat sampai Nasdem Kaget
-
Elite NasDem Gempar Dengar Kabar Hillary Brigitta Lasut Nyaleg dari Partai Demokrat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo