Suara.com - Bus TransJakarta menabrak separator di depan Ratu Plaza, Sudirman, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Sopir TransJakarta, Ade Setiyono berdalih bus yang dikemudikannya kehilangan kontrol karena pedal gas tertimpa botol minuman.
"Jadi saya lagi nyetir (botor air) gelinding kena (pedal) gas," kata Ade kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Dalam foto yang diterima Suara.com, bus TransJakarta dengan nomor polisi B 7277 TGC yang dikemudikan Ade itu terlihat menabrak separator jalan. Terlihat bagian bumper depan mengalami rusak parah.
Kasie Laka Lantas Polda Metro Jaya, Kompol Eko Setio Budi menyebut dari hasil penyelidikan awal kecelakaan ini diduga disebabkan ulah sopir yang kurang hati-hati.
"Pengemudi kurang hati-hati dan tidak konsentrasi dalam mengemudinya, sehingga terjadi kecelakaan tersebut," kata Eko kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Eko memastikan tak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa ini. Hanya saja bus TransJakarta mengalami kerusakan pada bagian sisi kiri bumper depan.
"Tidak ada korban jiwa atau luka, hanya kerusakan materil," katanya.
Dongkrak Gelinding
Bus TransJakarta sebelumnya juga terlibat kecelakaan pada Kamis (2/12/2021) kemarin. Sang sopir menabrak Pos Polisi di PGC, Jakarta Timur hingga rusak parah.
Baca Juga: Kemarin Seruduk Pos Polisi di PGC, TransJakarta Kini Tabrak Separator Busway di Ratu Plaza
Mulanya, bus TransJakarta melaju dari Halte PGC 2 menuju Halte PGC 1. Tiba-tiba bus TransJakarta tersebut tancap gas hingga menabrak Pos Polisi yang terletak di simpang Jalan Mayjen Sutoyo.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Eddy S sempat menyebut dugaan penyebab kecelakaan karena dongkrak menggelinding dan menimpa pedal gas.
"Dugaan awalnya karena dongkrak berat yang bisa membawa beban 15 ton ditaruh jok driver, tahu-tahu kan ke menggelinding pedal gas," kata Eddy saat ditemui wartawan di lokasi, Kamis (2/12) kemarin.
"Sehingga driver tidak bisa menguasai. Karenanya langsung menabrak pospol kami," imbuhnya.
Menyikapi kejadian ini, PT Transjakarta telah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara terhadap sopir. Pemberhentian dilakukan selama masa pemeriksaan.
Kepala Divisi Humas dan Korporasi PT Transjakarta, Angelina Betris mengklaim keputusan tersebut diambil sebagai tindakan tegas.
Tag
Berita Terkait
-
Kemarin Seruduk Pos Polisi di PGC, TransJakarta Kini Tabrak Separator Busway di Ratu Plaza
-
Kasus Sopir Tabrak Pos Polisi PGC, DPRD DKI Bakal Panggil Manajemen TransJakarta
-
Transjakarta Kecelakaan Lagi, Gilbert PDIP Desak Dirut Dicopot
-
Seruduk Pospol PGC hingga Hancur, Polisi Usut Unsur Kelalaian Sopir TransJakarta
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan