Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyadari Pandemi Covid-19 dengan cepat mengakselerasi aktivitas masyarakat, bisnis, dan pemerintahan dalam penggunaan digital teknologi.
Banyak aktivitas pribadi dan publik yang beralih menggunakan digital teknologi termasuk terkait aktivitas keuangan.
“Dalam konteks itu, Indonesia memiliki strategi nasional terkait inklusi keuangan yang menurut saya ini salah satu yang paling penting,” ungkap Menkeu saat menjadi panelis acara Infinity Panel : Fintech for an Inclusive Growth Across the Globe secara daring, ditulis, Jumat (5/12/2021).
Pertama, pembangunan infrastruktur. Pemerintah memastikan terdapat infrastruktur yang memadai sehingga akses layanan keuangan dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat.
Kedua, meningkatkan literasi keuangan. Menkeu menyebut, literasi keuangan masyarakat Indonesia hanya berkisar di bawah 40 persen.
Sementara itu, dalam menggunakan teknologi digital dalam aktivitas keuangan dibutuhkan kemampuan untuk memahami data dan risiko peretasan dalam penyalahgunaan.
“Banyak yang harus dilakukan untuk melindungi masyarakat. Karena ketika mereka memiliki akses pada teknologi digital terutama layanan keuangan, sementara mereka tidak memiliki literasi keuangan maka mereka menjadi sangat rentan dan menjadi sasaran penyalahgunaan aktivitas ilegal ini,” jelas Menkeu.
Ketiga, terkait keamanan data. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik memastikan Pemerintah melindungi data aktivitas elektronik masyarakat.
“Ada hukum dan kepastian bahwa kerahasiaan dan pengamanan data menjadi sesuatu yang perlu dan harus diamankan. Ini menjadi standar yang muncul untuk semua layanan digital di Indonesia,” ungkap Menkeu.
Baca Juga: Peneliti Temukan Aplikasi Digital Berisi Malware di Android, Bisa Rampok Uang Pengguna
Indonesia juga berkomitmen untuk mendukung standar global. Menkeu mencontohkan, dalam pertukaran informasi global dalam bidang perpajakan.
Banyaknya upaya untuk menghindari pajak tidak dapat diatasi oleh satu negara, sehingga dibutuhkan usaha bersama regional dan global melalui perjanjian untuk menyediakan pertukaran informasi yang membutuhkan teknologi digital, protokol, serta standar teknis yang memastikan keamanan data yang ditukarkan.
“Dalam hal itu, Indonesia menggunakan standar OECD sehingga kita dapat menerima informasi dengan aman dan selamat, serta kita juga akan dapat bertukar data dengan orang lain dalam keamanan dan keselamatan yang sama,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Adian Napitupulu 'Sentil' Proyek Whoosh: Bongkar Biaya Bengkak, Siapa yang Negosiasi Awal?
-
Profil Kimi Onoda, Menteri Termuda di Kabinet Jepang yang Jadi Sorotan
-
Dedi Mulyadi 'Semprot' Pabrik Aqua: Singgung Kecelakaan Maut dan Dugaan Manipulasi Pajak Air
-
Fakta Baru Pesta Seks Gay di Hotel Surabaya: Ada ASN, Guru hingga Mahasiswa!
-
Menteri Mukhtarudin: Bangun Ekosistem Terpadu untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Tragedi Cemburu di Kolong Jembatan, Manusia Silver Tikam Pria karena Istri Siri
-
Sultan Dorong Sinergi Kepala Daerah dan Menkeu Atasi Isu TKD Mengendap di Bank
-
Rocky Gerung Sebut Duet Prabowo-Gibran Tidak Akan Lanjut di Pilpres 2029, Nama Ini yang Berpeluang?
-
Ketua MPR Pastikan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto 'Mulus' Tanpa Ada Hambatan
-
Yakin Dibunuh, Keluarga Diplomat Arya Daru Tagih Janji Bareskrim untuk Ambil Alih Kasus