Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyadari Pandemi Covid-19 dengan cepat mengakselerasi aktivitas masyarakat, bisnis, dan pemerintahan dalam penggunaan digital teknologi.
Banyak aktivitas pribadi dan publik yang beralih menggunakan digital teknologi termasuk terkait aktivitas keuangan.
“Dalam konteks itu, Indonesia memiliki strategi nasional terkait inklusi keuangan yang menurut saya ini salah satu yang paling penting,” ungkap Menkeu saat menjadi panelis acara Infinity Panel : Fintech for an Inclusive Growth Across the Globe secara daring, ditulis, Jumat (5/12/2021).
Pertama, pembangunan infrastruktur. Pemerintah memastikan terdapat infrastruktur yang memadai sehingga akses layanan keuangan dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat.
Kedua, meningkatkan literasi keuangan. Menkeu menyebut, literasi keuangan masyarakat Indonesia hanya berkisar di bawah 40 persen.
Sementara itu, dalam menggunakan teknologi digital dalam aktivitas keuangan dibutuhkan kemampuan untuk memahami data dan risiko peretasan dalam penyalahgunaan.
“Banyak yang harus dilakukan untuk melindungi masyarakat. Karena ketika mereka memiliki akses pada teknologi digital terutama layanan keuangan, sementara mereka tidak memiliki literasi keuangan maka mereka menjadi sangat rentan dan menjadi sasaran penyalahgunaan aktivitas ilegal ini,” jelas Menkeu.
Ketiga, terkait keamanan data. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik memastikan Pemerintah melindungi data aktivitas elektronik masyarakat.
“Ada hukum dan kepastian bahwa kerahasiaan dan pengamanan data menjadi sesuatu yang perlu dan harus diamankan. Ini menjadi standar yang muncul untuk semua layanan digital di Indonesia,” ungkap Menkeu.
Baca Juga: Peneliti Temukan Aplikasi Digital Berisi Malware di Android, Bisa Rampok Uang Pengguna
Indonesia juga berkomitmen untuk mendukung standar global. Menkeu mencontohkan, dalam pertukaran informasi global dalam bidang perpajakan.
Banyaknya upaya untuk menghindari pajak tidak dapat diatasi oleh satu negara, sehingga dibutuhkan usaha bersama regional dan global melalui perjanjian untuk menyediakan pertukaran informasi yang membutuhkan teknologi digital, protokol, serta standar teknis yang memastikan keamanan data yang ditukarkan.
“Dalam hal itu, Indonesia menggunakan standar OECD sehingga kita dapat menerima informasi dengan aman dan selamat, serta kita juga akan dapat bertukar data dengan orang lain dalam keamanan dan keselamatan yang sama,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan