Suara.com - PPKM level 3 yang semula akan diterapkan pada libur Natal dan Tahun Baru telah dibatalkan oleh pemerintah. Banyak pihak lantas menyoroti keputusan tersebut. Salah satunya ialah anggota Ombudsman RI Alvin Lie.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Alvin menyoroti pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut bahwa PPKM level 3 yang dibatalkan itu hanya berganti nama atau istilah saja.
Alvin pun menilai bahwa hal tersebut membuat rakyat semakin bingung. Ia lantas mempertanyakan kebijakan yang sesungguhnya ingin diterapkan oleh pemerintah.
"Nah rakyat makin bingung. Sebenarnya kebijakannya bagaimana sih? Mana yang benar?" tulis Alvin Lie dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Rabu (8/12/2021).
Diketahui Mendagri menyebut bahwa PPKM Level 3 diganti istilahnya menjadi Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru. Pembatasan itu berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Dalam cuitannya yang lain, Alvin juga menyoroti Gubernur DKI Jakarta, Anies baswedan yang telah remi meneken Pergub soal PPKM level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru.
"Sedangkan Pemerintah Pusat malah umumkan batal terapkan PKPM Level 3 secara menyeluruh. Hanya wilayah tertentu," tulis Alvin Lie.
Lebih lanjut Alvin menilai tak ada jaminan bahwa pemerintah pusat taka akan mengubah lagi kebijakan terkait PPKM di libur Natal dan Tahun Baru.
"Tak ada jaminan pula dekat harinya Pemerintah Pusat tidak akan ubah lagi kebijakannya Pemda jadi bingung Masyarakat jadi bingung," lanjutnya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Aktivitas Sekolah di DIY Ditiadakan Selama Libur Nataru
Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang rencananya diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan.
PPKM Level 3 Nataru Batal namun sebagai gantinya pemerintah merilis aturan baru diantaranya penerapan PPKM sesuai dengan asesmen situasi pandemi.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari dalam keterangan pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).
Berkaitan dengan perubahan aturan ini, nantinya akan dijelaskan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya. Berikut rinciannya,
1. Selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri yakni wajib vaksinasi lengkap dan hasil tes COVID-19, dengan catatan:
- Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.
Tag
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemprov Lampung Tunggu Instruksi Pusat Selanjutnya
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI Sebut Wisatawan Puncak Bogor Bakal Meningkat Jelang Nataru
-
PPKM Level 3 Batal Tapi Mobilitas Tetap Dibatasi
-
Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Gibran: Pada Intinya Tak Ingin Menyulitkan Warga
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, Aktivitas Sekolah di DIY Ditiadakan Selama Libur Nataru
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka
-
Cegah Keracunan, BPOM Siapkan Modul Nasional untuk Juru Masak Program MBG
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga