Suara.com - Korban pinjaman online yang menggugat Presiden-Wapres Jokowi-Maruf Amin, Menkoinfo, Ketua DPR RI, dan Ketua OJK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan alasannya mengapan melayangkan gugatan. Korban mengaku sangat dirugikan dengan adanya pinjol dengan mengalami berbagai macam teror.
"Saya (menggugat) mewakili semua para korban pinjol banyak yang mati bunuh diri banyak yang diteror banyak juga penyebaran-penyebaran data," kata korban pinjol berinisial M saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021).
Akibat tercekik pinjol, M juga mengaku sampai kehilangan pekerjaannya. Ia terpaksa diberhentikan dari tempat kerjanya lantaran banyak menerima teror dari para penagih hutang pinjol.
"Saya juga termasuk disebarkan datanya sampai diberhentikan kerja dari tempat kerja gara-gara diteror kayak gitu," ungkapnya.
M merasa selama berurusan dengan pinjol baik-baik saja dengan membayar tagihan sesuai dengan tenggat waktu. Namun karena bunga yang terus menerus naik M akhirnya tercekik.
"Awalnya aku ini diajak teman. Awalnya bayarnya lancar terus kok pas aku pinjam online yang aku bayar tapi pas bunganya naik jangka waktunya panjang-panjang. Yang dibayar segitu tapi tetep nggak ada pengurangan," tuturnya.
Merasa dirugikan, akhirnya M meminta bantuan ke Lebaga Bantuan Hukum Jakarta untuk mengambil langkah hukum. Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Pinjol, Jeanny menjelaskan, banyak masalah yang dirasakan dari pinjol tersebut.
"Sebenarnya kalau dilihat dari hulu ke hilir banyak masalahnya begitu tadi mekanisme pendaftaran yang sebenarnya tidak memunuhi skema pinjam meminjam. Akses data pribadi yang gila-gilaan, nilai bunga yang tinggi tanpa batasan. Biaya administrasi yang juga sangat beaar, mekanisme penagihan yang tidak dibatasi dengan jelas termasuk, penyebaran data pribadi, mekanisme pendafataran, aplikasi pinjol berantakan banget nggak jelas alurnya seperti apa dan sangat mudah sekali pinjol ilegal bisa sangat mudah diakses masyarakat," tutur Jeanny.
Atas dasar masalah-masalah itu lah LBH Jakarta serta 19 orang warga membuat gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantaran merasa negara telah abai dalam melindungi warganya.
Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Korban Pinjol Terhadap Jokowi Ditunda
"Kami melihat berbagai masalah tersebut negara trlah abai memberikan perlindungan bagi masyarakat khususnya pengguna aplikasi pinjol," tandasnya.
Sidang Ditunda
Sebelumnya, LBH Jakarta bersama 19 warga melayangkan gugatan Warga Negara atau Citizen Law Suit terkait pinjaman online yang telah menelan banyak korban ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun sidang perdana gugatan tersebut terpaksa ditunda karena pihak tergugat kurang melengkapi syarat formil persidangan.
Awalnya sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri dengan meminta data-data baik dari pihak penggugat dan tergugat. Dari pihak penggugat datang diwakili oleh kuasa hukum dari LBH Jakarta.
Sementara pihak tergugat hadir sebagai perwakilan dari Presiden dan Wakil Presiden, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan perwakilan OJK. Sementara perwakilan DPR RI yang juga sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan tanpa pemberitahuan.
Namun dalam persidangan ini para perwakilan pihak tergugat yang hadir ternyata tidak dilengkapi dengan surat kuasa khusus. Hal itu dianggap tidak memenuhi syarat formil dalam persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
-
India Sodorkan BrahMos ke Indonesia: Rudal Supersonik Ganas, Apa Hebatnya?
-
Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani
-
Skandal Whoosh: 7 Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat yang Kini Diusut KPK
-
Indonesia Bawa Pesan Toleransi di Roma: Menag Nasaruddin Umar Hadiri Forum Perdamaian Dunia
-
Siap Terjunkan Pasukan Perdamaian ke Gaza, TNI AD Tunggu Komando Prabowo