Suara.com - Sidang perdana gugatan LBH Jakarta bersama 19 warga korban pinjaman online (Pinjol) terhadap Presiden-Wapres Jokowi-Maruf Amin, Menkominfo, Ketua DPR RI, dan Ketua OJK diputuskan ditunda. Salah satu korban pinjol yang juga termasuk penggugat mengaku kecewa.
M (bukan nama sebenarnya), korban pinjol sebagai penggugat mengaku sangat kecewa atas keputusan penundaan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Pasalnya, untuk menghadiri sidang hari ini dirinya bahkan rela meninggalkan anaknya yang sedang sakit.
"Kecewa sudah nunggu sidang dari jauh-jauh hari ninggalin anak lagi sakit juga di rumah," kata M ditemui usai sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021).
M mengaku sudah menantikan jalannya persidangan ini sejak beberapa minggu yang lalu. Namun sidang perdana justru ditunda karena pihak tergugat belum menuhi syarat formil persidangan.
Wakili Korban Pinjol Bunuh Diri
M melayangkan gugatan ini mewakili para korban pinjol yang juga sama-sama tercekik. Ia mengaku sangat dirugikan karena tercekik pinjol tersebut.
"Saya mewakili semua para korban pinjol banyak yang mati bunuh diri banyak yang diteror banyak juga penyebaran-penyebaran data," ungkapnya.
Lebih lanjut, M berharap ke depan sidang bisa dilanjutkan dan tidak ada lagi penundaan. Pasalnya banyak korban pinjol yang menaruh harapannya dari persidangan tersebut.
"Ya saya sih ingin ke depannya sidang tidak ditunda lagi karena kasian mereka yang sudah berharap banyak minta pertolongan," tandasnya.
Baca Juga: Jokowi Kunjungan Kerja ke Sintang Setelah Dilanda Banjir, Warga: Pengobat Duka Kami
Sidang Ditunda
Sebelumnya, LBH Jakarta bersama 19 warga melayangkan gugatan Warga Negara atau Citizen Law Suit terkait pinjaman online yang telah menelan banyak korban ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun sidang perdana gugatan tersebut terpaksa ditunda karena pihak tergugat kurang melengkapi syarat formil persidangan.
Awalnya sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri dengan meminta data-data baik dari pihak penggugat dan tergugat. Dari pihak penggugat datang diwakili oleh kuasa hukum dari LBH Jakarta.
Sementara pihak tergugat hadir sebagai perwakilan dari Presiden dan Wakil Presiden, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan perwakilan OJK. Sementara perwakilan DPR RI yang juga sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan tanpa pemberitahuan.
Namun dalam persidangan ini para perwakilan pihak tergugat yang hadir ternyata tidak dilengkapi dengan surat kuasa khusus. Hal itu dianggap tidak memenuhi syarat formil dalam persidangan.
Gugatan Korban Pinjol
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Dilempar Kertas, Warganet: Peringatan Keras Paspampres Kecolongan
-
Ini Harapan Presiden Jokowi Saat Resmikan Bandara Tebelian yang Habiskan Anggaran Rp 518 M
-
Resmikan Bandara Tebelian, Jokowi Beli Jaket Bomber Motif Khas Dayak Sintang
-
Jokowi Marahi Polisi Soal Mural, Rocky Gerung: Paling Sudah Latihan Berjam-jam
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk