Suara.com - Sidang perdana gugatan LBH Jakarta bersama 19 warga korban pinjaman online (Pinjol) terhadap Presiden-Wapres Jokowi-Maruf Amin, Menkominfo, Ketua DPR RI, dan Ketua OJK diputuskan ditunda. Salah satu korban pinjol yang juga termasuk penggugat mengaku kecewa.
M (bukan nama sebenarnya), korban pinjol sebagai penggugat mengaku sangat kecewa atas keputusan penundaan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Pasalnya, untuk menghadiri sidang hari ini dirinya bahkan rela meninggalkan anaknya yang sedang sakit.
"Kecewa sudah nunggu sidang dari jauh-jauh hari ninggalin anak lagi sakit juga di rumah," kata M ditemui usai sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021).
M mengaku sudah menantikan jalannya persidangan ini sejak beberapa minggu yang lalu. Namun sidang perdana justru ditunda karena pihak tergugat belum menuhi syarat formil persidangan.
Wakili Korban Pinjol Bunuh Diri
M melayangkan gugatan ini mewakili para korban pinjol yang juga sama-sama tercekik. Ia mengaku sangat dirugikan karena tercekik pinjol tersebut.
"Saya mewakili semua para korban pinjol banyak yang mati bunuh diri banyak yang diteror banyak juga penyebaran-penyebaran data," ungkapnya.
Lebih lanjut, M berharap ke depan sidang bisa dilanjutkan dan tidak ada lagi penundaan. Pasalnya banyak korban pinjol yang menaruh harapannya dari persidangan tersebut.
"Ya saya sih ingin ke depannya sidang tidak ditunda lagi karena kasian mereka yang sudah berharap banyak minta pertolongan," tandasnya.
Baca Juga: Jokowi Kunjungan Kerja ke Sintang Setelah Dilanda Banjir, Warga: Pengobat Duka Kami
Sidang Ditunda
Sebelumnya, LBH Jakarta bersama 19 warga melayangkan gugatan Warga Negara atau Citizen Law Suit terkait pinjaman online yang telah menelan banyak korban ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun sidang perdana gugatan tersebut terpaksa ditunda karena pihak tergugat kurang melengkapi syarat formil persidangan.
Awalnya sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri dengan meminta data-data baik dari pihak penggugat dan tergugat. Dari pihak penggugat datang diwakili oleh kuasa hukum dari LBH Jakarta.
Sementara pihak tergugat hadir sebagai perwakilan dari Presiden dan Wakil Presiden, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan perwakilan OJK. Sementara perwakilan DPR RI yang juga sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan tanpa pemberitahuan.
Namun dalam persidangan ini para perwakilan pihak tergugat yang hadir ternyata tidak dilengkapi dengan surat kuasa khusus. Hal itu dianggap tidak memenuhi syarat formil dalam persidangan.
Gugatan Korban Pinjol
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Dilempar Kertas, Warganet: Peringatan Keras Paspampres Kecolongan
-
Ini Harapan Presiden Jokowi Saat Resmikan Bandara Tebelian yang Habiskan Anggaran Rp 518 M
-
Resmikan Bandara Tebelian, Jokowi Beli Jaket Bomber Motif Khas Dayak Sintang
-
Jokowi Marahi Polisi Soal Mural, Rocky Gerung: Paling Sudah Latihan Berjam-jam
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah