Suara.com - Tukang pijat tunanetra Karyanto menghubungi Suara.com, Rabu (8/12/2021), siang, melalui telepon untuk mengabarkan bahwa sudah ada perkembangan terbaru dari kasus penipuan yang dialaminya setelah dilaporkan ke kepolisian beberapa bulan yang lalu.
Anggota Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tindaklanjut dari laporan lelaki berusia 50 tahun itu.
Surat panggilan tiba di rumah Karyanto di Jatimakmur beberapa menit sebelum dia memencet nomor telepon untuk menghubungi Suara.com.
Pemeriksaan terhadap Karyanto dijadwalkan akan dilakukan keesokan harinya: Kamis (9/12/2021).
Dia tidak mau berspekulasi mengenai berbagai kemungkinan yang terjadi dalam pemeriksaan besok.
Walaupun sadar proses pengungkapan kasus penipuan mungkin masih membutuhkan waktu, bagi dia surat panggilan dari kepolisian sudah seperti secercah harapan.
Terdengar suara penuh keceriaan dari orang yang sudah menekuni profesi pijat lebih dari dua puluh tahun itu.
Dia berkali-kali mengucapkan terimakasih. Telah berbulan-bulan lamanya dia menunggu kabar dari kepolisian.
Karyanto menjadi korban penipuan pada Rabu, 17 Maret 2021. Dia dihubungi oleh seorang yang mengaku pelanggan pijat berinisial N. N dan empat orang mengerjai Karyanto dan berhasil membuat Karyanto mengirimkan uang Rp26 juta.
Baca Juga: Perjuangan Seorang Tunanetra Korban Penipuan Mencari Keadilan
Dia akan datang ke Polsek Jatiasih, besok. Semua barang bukti kasus penipuan sudah dia berikan kepada kepolisian dan dia berharap pelakunya segera ditangkap.
Dijanjikan keuntungan besar
Pada Rabu, 17 Maret 2021, pagi, Karyanto dihubungi melalui telepon oleh seseorang berinisial N.
N yang mengaku pelanggan pijat Karyanto menjanjikan keuntungan besar apabila berhasil menjual barang elektronik.
Karyanto membayangkan nilai keuntungan dari usaha itu akan membantu keuangan keluarganya di tengah sulitnya perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Karyanto tidak pernah menduga di kemudian hari, tidak hanya gagal mendapatkan keuntungan, tetapi dia harus menanggung kerugian Rp26 juta setelah menransfer uang kepada komplotan N: berjumlah lima orang.
Berita Terkait
-
Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara
-
Ketahuan Nyabu di Hotel, Ini Perjalanan Kasus Kombes Yulius yang Berujung Dipecat
-
Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel
-
Perjalanan Kasus Kombes Yulius: Ketahuan Nyabu di Hotel Berujung Dipecat dari Polri
-
Sosok Kombes YBK, Anggota Polri Yang Dipecat Karena Nyabu Bareng Perempuan Di Hotel
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!