Suara.com - Tukang pijat tunanetra Karyanto menghubungi Suara.com, Rabu (8/12/2021), siang, melalui telepon untuk mengabarkan bahwa sudah ada perkembangan terbaru dari kasus penipuan yang dialaminya setelah dilaporkan ke kepolisian beberapa bulan yang lalu.
Anggota Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tindaklanjut dari laporan lelaki berusia 50 tahun itu.
Surat panggilan tiba di rumah Karyanto di Jatimakmur beberapa menit sebelum dia memencet nomor telepon untuk menghubungi Suara.com.
Pemeriksaan terhadap Karyanto dijadwalkan akan dilakukan keesokan harinya: Kamis (9/12/2021).
Dia tidak mau berspekulasi mengenai berbagai kemungkinan yang terjadi dalam pemeriksaan besok.
Walaupun sadar proses pengungkapan kasus penipuan mungkin masih membutuhkan waktu, bagi dia surat panggilan dari kepolisian sudah seperti secercah harapan.
Terdengar suara penuh keceriaan dari orang yang sudah menekuni profesi pijat lebih dari dua puluh tahun itu.
Dia berkali-kali mengucapkan terimakasih. Telah berbulan-bulan lamanya dia menunggu kabar dari kepolisian.
Karyanto menjadi korban penipuan pada Rabu, 17 Maret 2021. Dia dihubungi oleh seorang yang mengaku pelanggan pijat berinisial N. N dan empat orang mengerjai Karyanto dan berhasil membuat Karyanto mengirimkan uang Rp26 juta.
Baca Juga: Perjuangan Seorang Tunanetra Korban Penipuan Mencari Keadilan
Dia akan datang ke Polsek Jatiasih, besok. Semua barang bukti kasus penipuan sudah dia berikan kepada kepolisian dan dia berharap pelakunya segera ditangkap.
Dijanjikan keuntungan besar
Pada Rabu, 17 Maret 2021, pagi, Karyanto dihubungi melalui telepon oleh seseorang berinisial N.
N yang mengaku pelanggan pijat Karyanto menjanjikan keuntungan besar apabila berhasil menjual barang elektronik.
Karyanto membayangkan nilai keuntungan dari usaha itu akan membantu keuangan keluarganya di tengah sulitnya perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Karyanto tidak pernah menduga di kemudian hari, tidak hanya gagal mendapatkan keuntungan, tetapi dia harus menanggung kerugian Rp26 juta setelah menransfer uang kepada komplotan N: berjumlah lima orang.
Karyanto menceritakan pengalamannya kepada Suara.com, melalui telepon maupun melalui tulisan tangan, sembari dia berupaya mencari cara untuk mendapatkan keadilan.
Bagaimana penipuan terjadi?
Karyanto, seorang tukang pijat tunanetra. Usianya 50 tahun. Dia berasal dari Jawa Tengah. Sekarang menetap di Jatimakmur, Kota Bekasi.
Menengok ke belakang. N ketika menghubunginya membicarakan banyak keuntungan yang didapat bila Karyanto berhasil menjual barang elektronik, tetapi dengan syarat tertentu.
N menyuruh dia menaikkan harga barang-barang elektronik dari harga Rp2.500.000 per unit menjadi Rp3.500.000 per unit.
Barang elektronik yang mesti dijual, seperti kamera canon (30 unit) dan handphone Iphone (30 unit).
"Pak N mengatakan kepada saya bahwa barang elektronik tersebut sudah ada pemesannya dan sudah ada pembelinya yaitu orang Cina yang mengaku bernama Asyong dan saudara sepupunya."
N menjanjikan kepada Karyanto mendapatkan keuntungan 50 persen dari penjualan barang.
Setelah selesai pembicaraan lewat telepon pada pagi hari itu, N menyuruh Karyanto untuk mengirimkan uang kepada seorang berinisial HP.
Nilai yang yang mesti dikirimkan Rp26 juta. Karyanto menunjukkan nomor rekening HP kepada Suara.com, tetapi tidak dicantumkan dalam berita ini.
"Jumlah uang tersebut saya transfer dua kali," kata Karyanto.
Pada transfer pertama, Karyanto disuruh mengirimkan uang Rp6 juta dengan alasan untuk DP barang atas nama Asyong.
Disusul permintaan transfer yang kedua senilai Rp20 juta dengan alasan yang sama atas nama sepupu Asyong.
"Sindikat penipuan ini berjumlah lima orang, R, N, H, A, Y," kata Karyanto seraya mengatakan "saya pun mengenal nama-nama itu dari Pak N itu. Lima orang itu punya peran masing-masing."
Mencari keadilan
Semua uang yang ditransfer kepada komplotan N merupakan hasil jerih payah Karyanto dari pekerjaan memijat yang ditekuninya selama lebih dari 20 tahun.
Dia menyesal mau begitu saja menaruh kepercayaan kepada N.
Setelah kejadian itu, dia bergerak mencari keadilan. Pertama-tama, dia melapor ke kantor kepolisian.
Dia menaruh harapan yang besar pada kepolisian untuk dapat menangkap para pelaku.
Tidak mudah juga bagi dia untuk segera mendapatkan bantuan dari kepolisian.
"Saya sudah tiga kali datang ke kantor Polres Kota Bekasi untuk melaporkan kasus itu, ke bagian krimsus."
"Tetapi sampai saat ini belum ditangani, bahkan penanganan kasus penipuan ini dilimpahkan ke Polsek Jatiasih dengan alasan TKP-nya dekat tempat tinggal saya."
Walau begitu, Karyanto terus berjuang. Berbagai upaya dilakukannya untuk mendorong pihak berwajib menangani kasusnya secara maksimal.
Dia berusaha mencari bantuan pengacara untuk mendampinginya dalam mencari keadilan.
Perjuangan lain yang ditempuh Karyanto, meminta bantuan media.
"Saya sudah dua kali mendatangani Studio tvOne. Studio pertama yang saya datangi di Jaksel, Epicentrum. Yang kedua di Pulogadung. Tujuannya untuk mencari bantuan menangani kasus penipuan yang sedang menimpa diri saya."
Kepada Suara.com, dia berkali-kali menyampaikan harapannya kepada kepolisian agar menangani kasus penipuan yang menimpanya secara cepat dan semaksimal mungkin.
"Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diadili agar masalah untuk penipuan ini secepatnya ditangani dan diselesaikan."
Bagi dia, kalau bukan kepada pihak kepolisian, kemana harus bergerak mencari keadilan untuk mengungkap kasusnya.
Berita Terkait
-
Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara
-
Ketahuan Nyabu di Hotel, Ini Perjalanan Kasus Kombes Yulius yang Berujung Dipecat
-
Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel
-
Perjalanan Kasus Kombes Yulius: Ketahuan Nyabu di Hotel Berujung Dipecat dari Polri
-
Sosok Kombes YBK, Anggota Polri Yang Dipecat Karena Nyabu Bareng Perempuan Di Hotel
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak