Suara.com - Seorang masinis di Pakistan diskors karena menghentikan laju kereta di luar jadwal untuk membeli beberapa yogurt dan makanan ringan di warung.
Menyadur Business Recorder Rabu (8/12/2021), dari sebuah rekaman yang beredar di media sosial, sang masinis tampak berjalan dari warung untuk naik kembali ke kereta sambil membawa tas plastik.
Tak lama setelah ia naik, kereta membunyikan belnya, tanda segera berangkat. Video itu ramai dibagikan di media sosial dan membuat warganet bertanya-tanya.
Kereta ini dilaporkan memulai perjalanannya di kota timur Lahore dan bergerak ke selatan menuju Karachi.
Syed Ijaz-ul-Hassan Shah, juru bicara kementerian perkeretaapian mengatakan pada AFP bahwa keselamatan penumpang adalah hal utama bagi mereka.
"Ketika Anda menghentikan kereta di tengah (rel) itu menjadi masalah keamanan. Keselamatan adalah prioritas kami. Kami tidak dapat menolerir apa pun yang membahayakan keselamatan."
Dalam sebuah pernyataan, menteri perkeretaapian negara itu, Azam Khan Swati, memperingatkan bahwa dia tidak mengizinkan siapa pun menggunakan aset nasional untuk penggunaan pribadi.
Seorang pejabat kereta api mengakui kepada AFP bahwa insiden seperti itu kerap terjadi di Pakistan dan pengawasannya sering kurang.
Sebelumnya, lebih dari 60 orang tewas pada bulan Juni ketika sebuah kereta api yang melaju melalui lahan pertanian menabrak gerbong layanan lain yang tergelincir beberapa menit sebelumnya.
Baca Juga: Faris Sebut Papahnya Adzam, Warganet Bela Sule dan Sentil Nathalie Holscher Begini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak