Suara.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan. Alasannya, Aziz dianggap membuat rekomendasi hasil rapat bersama dengan PT TransJakarta pada Senin (6/12/2021) lalu secara sepihak.
Dalam rapat tersebut, terungkap ternyata Direksi TransJakarta pernah melakukan rapat sambil menonton tari perut atau belly dance. Hal ini juga sempat menjadi pokok perbincangan dalam rapat tersebut.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Ichwanul Muslimin mengatakan, belakangan ternyata Abdul Aziz menyelesaikan masalah tersebut secara sepihak. Ia disebutnya memanggil direksi Transjakarta untuk menyelesaikan masalah tersebut sendirian.
"Hal ini terungkap bahwa di chat WA grup tanggal 7 Desember 2021, bahwa saudara Abdul Aziz telah mengakui memanggil secara sepihak oknum direksi yang terlibat diperistiwa tari perut tersebut," ujar Ichwanul kepada wartawan, Rabu (8/12).
Ichwanul menyebut bahkan Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga juga tidak mengetahui rekomendasi tersebut. Ia pun menilai apa yang dilakukan oleh Abdul Aziz adalah penyalahgunaan kekuasaan.
"Kami protes keras seolah-olah kami diperlakukan sebagai anak buah atau bawahan. Ternyata video tersebut sangat mencoreng institusi karena menggunakan atribut Transjakarta," tuturnya.
Menurutnya, Abdul Aziz bukan sekali ini saja melakukan kesalahan. Bahkan, pada Maret 2020 lalu Komisi B sudah menyatakan mosi tidak percaya kepada Aziz meski akhirnya diselesaikan oleh Pimpinan DPRD dan Aziz masih boleh menjabat.
"Hal ini terulang dan sudah keterlaluan, ditambah hari ini yang bersangkutan membuat rekomendasi hasil rapat Transjakarta tanpa diketahui oleh unsur pimpinan Komisi B dan beberapa anggota lainnya," ucapnya.
Karena sudah berulangkali, Ichwanul meminta kepada Badan Kehormatan agar Aziz dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi.
Baca Juga: Capai 248 Kecelakaan dalam 4 Bulan, DPRD Ungkap Sopir TransJakarta Sering Kerja Overtime
"Kami meminta Abdul Aziz agar DICOPOT dari posisi Ketua Komisi B, sesuai bukti yang sudah diserahkan kepada Badan Kehormatan, tanggal 8 Desember 2021, pukul 14.50 WIB, diterima Pak Oman Rohman Rakinda," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045