Suara.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan. Alasannya, Aziz dianggap membuat rekomendasi hasil rapat bersama dengan PT TransJakarta pada Senin (6/12/2021) lalu secara sepihak.
Dalam rapat tersebut, terungkap ternyata Direksi TransJakarta pernah melakukan rapat sambil menonton tari perut atau belly dance. Hal ini juga sempat menjadi pokok perbincangan dalam rapat tersebut.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Ichwanul Muslimin mengatakan, belakangan ternyata Abdul Aziz menyelesaikan masalah tersebut secara sepihak. Ia disebutnya memanggil direksi Transjakarta untuk menyelesaikan masalah tersebut sendirian.
"Hal ini terungkap bahwa di chat WA grup tanggal 7 Desember 2021, bahwa saudara Abdul Aziz telah mengakui memanggil secara sepihak oknum direksi yang terlibat diperistiwa tari perut tersebut," ujar Ichwanul kepada wartawan, Rabu (8/12).
Ichwanul menyebut bahkan Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga juga tidak mengetahui rekomendasi tersebut. Ia pun menilai apa yang dilakukan oleh Abdul Aziz adalah penyalahgunaan kekuasaan.
"Kami protes keras seolah-olah kami diperlakukan sebagai anak buah atau bawahan. Ternyata video tersebut sangat mencoreng institusi karena menggunakan atribut Transjakarta," tuturnya.
Menurutnya, Abdul Aziz bukan sekali ini saja melakukan kesalahan. Bahkan, pada Maret 2020 lalu Komisi B sudah menyatakan mosi tidak percaya kepada Aziz meski akhirnya diselesaikan oleh Pimpinan DPRD dan Aziz masih boleh menjabat.
"Hal ini terulang dan sudah keterlaluan, ditambah hari ini yang bersangkutan membuat rekomendasi hasil rapat Transjakarta tanpa diketahui oleh unsur pimpinan Komisi B dan beberapa anggota lainnya," ucapnya.
Karena sudah berulangkali, Ichwanul meminta kepada Badan Kehormatan agar Aziz dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi.
Baca Juga: Capai 248 Kecelakaan dalam 4 Bulan, DPRD Ungkap Sopir TransJakarta Sering Kerja Overtime
"Kami meminta Abdul Aziz agar DICOPOT dari posisi Ketua Komisi B, sesuai bukti yang sudah diserahkan kepada Badan Kehormatan, tanggal 8 Desember 2021, pukul 14.50 WIB, diterima Pak Oman Rohman Rakinda," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap