Suara.com - Hadirnya digitalisasi di dalam kepolisian bertujuan untuk mempermudah pelayanan. Namun ternyata, manfaatnya tidak hanya itu.
Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut meningkatkan kualitas pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dengan memanfaatkan teknologi informasi (IT) atau digital dapat meminimalkan terjadinya penyimpangan.
Sebab, masyarakat bisa melakukan pembayaran langsung ke perbankan tanpa melalui petugas.
Hal ini disampaikan oleh Agung mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Korlantas Polri di Kepulauan Riau, Rabu (8/12/2021). Acara tersebut salah satunya membahas soal Samsat berbasis digital.
Agung kemudian mengemukakan bahwasannya Korlantas Polri kekinian telah memiliki beberapa sistem pelayanan digital. Salah satunya Samsat Digital Nasional atau Signal.
"Kenapa ini penting? Yang pertama tentu secara internal Polri dapat meminimalkan terjadinya penyimpangan, karena secara pelayanan, masyarakat yang tadinya langsung membayar kepada petugas, tapi bisa melalui perbankan ataupun melalui digital," kata Agung.
Pelayanan digital dari Korlantas Polri ini diklaim Agung sudah bisa dinikmati hampir di seluruh provinsi Indonesia. Sisanya, akan terealisasi dalam waktu dekat ini.
"Telah diluncurkan yaitu Samsat Digital Nasional yang sampai dengan saat ini sudah 29 provinsi terintegrasi dan 4 provinsi dalam waktu dekat akan terintegrasi juga," katanya.
Agung menyebut Kapolri turut mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan oleh Korlantas Polri. Dia meyakini kemajuan pelayanan berbasis digital dapat menghindari terjadinya tindakan koruptif.
Baca Juga: Bentrok dengan Polisi, Belasan Warga Maluku Tengah Terluka Kena Tembakan
"Yang perlu dapat kami sampaikan bahwa bapak Kapolri memberikan apresiasi kepada samsat pembina," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan