16 Kelemahan
Terkait RUU Penanggulangan Bencana, kata Citra, juga tidak jauh berbeda. LBH Jakarta mencatat ada 16 kelemahan dalam pengaturannya.
Citra mengatakan, kelemahan pertama adalah soal paradigma penanggulangan bencana yang masih berfokus terhadap tanggap darurat semata bukan penanggulangan secara holistik. Salah satunya, tidak bisa memastikan pencegahan terjadinya bencana.
Kedua, hak asasi manusia tidak menjadi dasar hukum dalam RUU tersebut. Kelemahan ketiga adalah tidak tepat mengatur banjir dalam definisi.
Kelemahan keempat yakni tidak berasaskan pemberdayaan masyarakat. Kelima, tidak memasukkan asas keadilan gender. Keenam, tidak inklusif bagi penyandang disabilitas.
Ketujuh, kebutuhan masyarakat terdampak bencana sangat umum. Kedelapan, adanya ancaman penggusuran paksa.
Kesembilan, pemanduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan hanya tempelan. Kesepuluh, Hal penting seperti kajian, penetapan status dan evaluasi tidak merata di setiap tingkat bencana.
Kelemahan kesebelas adalah soal potensi tumpang tindih kewenangan. Keduabelas, tidak ada mekanisme pengawasan.
"Ketigabelas, tidak menjamin keterbukaan informasi publik. Keempatbelas, sarana prasarana: tidak memadai dan tidak ada revitalisasi. Kelimabelas, pelibatan TNI POLRI menghidupkan kembali dwi fungsi," pungkas Citra.
Baca Juga: Aset Kripto Ethereum Retas Akun YouTube BNPB Indonesia
Memperhatikan catatan di atas, LBH Jakarta menuntut kepada Pemerintah dan DPR RI agar:
1. Menerima dan menelaah Catatan Kritis LBH Jakarta terhadap RUU Penanggulangan Bencana.
2. Membuka ruang partisipasi publik dan melibatkan masyarakat dalam pembahasan RUU a quo terutama masyarakat yang rentan terdampak banjir, termasuk pula kelompok minoritas dan rentan seperti perempuan, minoritas identitas gender dan orientasi seksual, lansia, disabilitas, serta kelompok lain yang secara sosial berpotensi dipinggirkan.
3. Melibatkan akademisi/ahli dan jaringan masyarakat sipil seperti organisasi bantuan hukum, organisasi pendamping, lembaga penelitian yang memiliki keahlian dan pengalaman relevan dengan penanggulangan bencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!