Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meluncurkan pos dukungan publik terhadap gugatan pinjaman online pada Sabtu (11/10). Pos dukungan itu berada di kantor LBH Jakarta yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 74, Jakarta Pusat.
Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, menyampaikan kasus terkait pinjaman online yang kekinian marak terjadi rupanya telah menjadi masalah yang cukup pelik. Bahkan, kasusnya tidak hanya terjadi di Ibu Kota saja.
Masih dalam suasana Hari HAM Internasional yang jatuh pada Jumat (10/12) kemarin, LBH Jakarta turut mendesak agar pemerintah bisa melihat kasus pinjaman online secara mendalam. Artinya, harus ada jaminan terkait hak asasi manusia (HAM) hingga pemenuhannya terhadap para warga negara.
"Kami berharap hak asasi manusia tegak, dijamin penghormatannya, perlindungannya, dan juga pemenuhannya oleh negara dalam hal ini pemerintah," ucap Arif di lokasi.
Terkait kasus pinjaman online, gugatan warga negara alias citizen law suit juga telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021) lalu. Gugatan itu dilayangkan oleh LBH Jakarta bersama koalisi masyarakat sipil lainnya.
Arif mengatakan, gugatan warga negara itu dibikin lantaran kasus pinjaman online telah menelan banyak korban. Bahkan, dampak yang terjadi begitu luar biasa dan ditemukan adanya dimensi pelanggaran HAM di dalamnya.
Pada kesempatan ini, LBH Jakarta mengajak masyarakat luas agar dapat memberikan dukungan terkait gugatan tersebut. LBH Jakarta juga berharap negara segera memperbaiki regulasi yang ada dan memastikan perlindungan bagi warga yang memanfaatkan jasa layanan keuangan.
"Hari ini, kami meluncurkan, kami melaunching pos dukungan, untuk gugatan pinjol yang kami siapkan secara offline di LBH Jakarta YLBHI," ucap dia.
Pos dukungan itu bisa disambangi setiap hari Senin hingga Kamis pada saat jam kerja. Apabila masyarakat tidak bisa datang ke lokasi, LBH Jakarta juga menyediakan layanan melalui email kampanye@bantuanhukum.or.id.
Baca Juga: AFPI Keluarkan Stempel Khusus Bedakan Pinjol Resmi dan Ilegal
"Melalui dukungan yang teman-teman sampaikan, kami akan teruskan kepada pemerintah, stakeholder, agar kemudian melaksanakan apa yang jadi tuntutan kita dalam gugatan terkait pinjol," pungkas Arif.
Ihwal Gugatan
Untuk diketahui, LBH Jakarta bersama 19 warga menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11). Mereka datang untuk membuat Gugatan Warga Negara atau Citizen Law Suit terkait pinjaman online yang telah menelan banyak korban.
Kedatangan mereka turut diwarnai aksi simbolik berupa bola rantai yang terikat di tubuh para penggugat. Bola rantai itu bertuliskan "Utang Pinjol", "Teror Pinjol", "Data Sebar Pinjol", hingga "Regulasi Pinjol".
Dalam gugatan ini, pihak penggugat bukan berasal dari korban saja. Mereka berasal dari berbagai macam kalangan seperti pegiat HAM, pemerhati perempuan dan anak, pendamping masyarakat miskin perkotaan, komunitas disabilitas, buruh, hingga mahasiswa.
"Hari ini kami 19 warga negara Republik Indonesia, mewakili seluruh warga dari seluruh indonesia, mendaftarkan gugatan pinjaman online," kata Pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Sirait.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
Terkini
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya
-
Pangan Ilegal dan Ancaman Kesehatan Jelang Nataru, Apa yang Harus Kita Ketahui?
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh