Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut jika anggota kepolisian yang ditugaskan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT menjadi tempat 'buangan' petugas yang bermasalah. Hal itu disampaikan Bambang menyusul anggota polisi Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban kasus perampokan di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
"SPKT itu adalah etalase customer service Polri. Tapi selama ini malah identik tempat “buangan” anggota-anggota yang bermasalah. Akibatnya yang muncul ya masalah-masalah lagi," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, seharusnya, Polri belajar dari pelayanan yang dilakukan perbankan kepada pelangganya. Artinya, petugas tersebut harus benar-benar membantu melayani keperluan masyarakat. Dia pun berharap, anggota Polwan ditugaskan untuk menjadi petugas SPTK di setiap kantor polisi.
"Anggota Polisi Wanita jangan terlalu banyak di protokoler, tetapi juga wajib ditempatkan di etalase terdepan Polri ini."
Klaim Beri Sanksi Tegas
Seorang wanita sempat melaporkan peristiwa perampokan ke Polsek Pulogadung. Namun bukan ditindaklanjuti, polisi yang bertugas saat itu justru menolak laporan.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kekinian, kata dia, kasus perampokan ini telah diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Timur.
"Anggota yang bersangkutan kami bina di Polres,” kata Erwin.
Belakangan, Polda Metro Jaya mengklaim akan memberikan sanksi terhadap Aipda Rudi.
Baca Juga: Lagi-lagi Tolak Laporan Korban Tindak Pidana, ISESS: Polri Harus Belajar dari CS Perbankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga mengklaim akan berbenah diri agar peristiwa serupa tak terulang kembali.
"Kepada mereka yang membuat pelanggan seperti Aipda Rudi Panjaitan ini tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Kekinian, kata Zulpan, Aipda Rudi juga telah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur. Dia dimutasi dalam rangka pemeriksaan oleh Propam.
"Sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," kata dia.
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Tolak Laporan Korban Tindak Pidana, ISESS: Polri Harus Belajar dari CS Perbankan
-
Tolak Laporan Korban Perampokan, Polda Metro Klaim Beri Sanksi Tegas Aipda Rudi Panjaitan
-
Soal Hillary Brigitta Minta Ajudan TNI, ISESS: Telegram KSAD Tak Dapat Dibenarkan
-
Jiwa Korsa Dipompa Berlebihan Bisa jadi Pemicu Bentrok Antarmatra Prajurit TNI
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional