Suara.com - Seorang difabel Yossi Mahesa (31) menjadi korban pembunuhan berencana. Pelakunya teman sendiri.
Pelaku bernama Adji Subhi alias Dika dan sekarang sudah ditangkap. Saat ini dia ditahan di kantor polisi.
Adji berusia 20 tahun. Dia dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana. Terancam hukuman mati atau 20 tahun penjara.
Perkenalan Yossi dan Adji berawal dari aplikasi MiChat. Yossi seorang tunawicara. Dia mulai mengenal Adji pada 26 November 2021.
Singkat cerita, setelah kenalan, Adji yang penyuka sesama jenis diizinkan sering-sering menginap di rumah Yossi. Entah bagaimana ceritanya, mereka melakukan hubungan terlarang.
Rabu (8/12/2021), rumah Yossi sepi. Ayah dari Yossi sedang sakit dan mau berobat ketika itu.
Adji yang sejak awal sudah berniat kurang baik, makin besar keinginannya untuk menguasai harta benda di dalam rumah teman dekatnya di Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Tanggal 9 Kamis dini hari mereka lagi melakukan hubungan intim layaknya suami istri walau sesama jenis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan kepada jurnalis.
"Kemudian pada saat korban tertidur dan masih belum menggunakan pakaian di situ tersangka menghabisi korban menusuk leher dan perut sebanyak 11 kali."
Baca Juga: Tewas Tanpa Busana, Pembunuh Tunawicara di Kemayoran Sembunyi di Apartemen Bandung
Setelah merenggut nyawa teman sendiri, pria asal Palembang itu cepat-cepat mandi.
Sebelum pergi, dia masih berpikir mencari baju-baju bagus milik Yossi. Dia memakainya. Ponsel dan uang tunai juga diambil.
Adji melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik Yossi. Dia tinggalkan temannya yang tak berdaya di dalam rumah, sejauh-jauhnya.
Adji ternyata seorang residivis. Menurut catatan polisi, pada 2018, dia pernah masuk penjara karena terjerat kasus pencurian besi di Palembang, Sumatera Selatan.
Sejauh-jauh Adji bersembunyi, tempatnya ketahuan juga oleh anggota Polda Metro Jaya.
Sehari setelah pembunuhan, dia dibekuk ketika sedang berada di Apartment Gateway, Cicadas, Bandung, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
3 Prajurit Penculik Kacab Bank Dijerat Pembunuhan Berencana, Berkas Segera Dilimpahkan ke Oditurat!
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
Fakta Mengerikan Kebakaran Maut di Gunung Putri: Ternyata Ulah Cucu yang Sakit Hati Sering Dimarahi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?
-
Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
-
Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan
-
Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi
-
Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!