Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin sependapat dengan pernyataan KontraS, bahwa Presiden Joko Widodo hanya lip service terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM.
Pasalnya, kata Ujang, faktanya tidak ada penyelesaian kasus pelanggaran HAM termasuk pelanggaran HAM berat.
"Iya (lip service) fakta -faktanya kan nggak ada pelanggaran HAM yang tuntas," ujar Ujang kepada Suara.com, Senin (13/12/2021).
Ia menyinggung penembakan terhadap enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) oleh pihak kepolisian. Menurut Ujang kasus tewasnya enam Laskar FPI merupakan kasus pelanggaran HAM yang harus diselesaikan.
"Bahkan pembunuhan tujuh laskar FPI itu pelanggaran HAM loh dibunuh," ucap dia.
Selain itu, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia itu juga menyinggung kasus pelanggaran HAM masa berat yang diduga dilakukan Prabowo Subianto justru malah mendapat jabatan Menteri Pertahanan.
Bahkan Prabowo memberikan jabatan kepada anggota eks tim mawar di Kemenhan.
"Pelanggaran-pelanggaran HAM lain yang besar. Apalagi misalkan tim Pak Prabowo yang tim Mawar itu sekarang bahkan jadi pejabat di Kemenhan yang dianggap dulu melanggar HAM karena diduga menculik aktivis," tutur Ujang.
Ujang melanjutkan seharusnya Jokowi menyampaikan hal yang sesuai fakta kepada masyarakat soal penuntasan kasus HAM.
Baca Juga: Firli Mengeluh ke Jokowi KPK Kekurangan Pegawai, Pengamat: Lucu dan Kontradiktif
"Mestinya yang disampaikan itu sesuai dengan fakta dan kenyataan. karena bagaimana rakyat menilai dengan jelas. termasuk kontraS menilai apa yang disampaikan KontraS tidak salah," katanya.
Sebelumnya, sepanjang Desember 2020 hingga November 2021, KontraS dalam catatan bertajuk "HAM Dikikis Habis" menyebut, pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa kesempatan soal penuntasan pelanggaran HAM masa lalu secara praktik tidak berjalan.
Dengan kata lain, tidak ada kebijakan yang sesuai dengan nilai dan prinsip kemanusiaan yang berlangsung secara universal di Indonesia.
Ahmad Sajali, Divisi Pemantauan Impunitas KontraS mengatakan, pihaknya tidak melihat adanya satu itikad baik dari pemerintah untuk melakukan evaluasi dan koreksi dalam rangka menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.
Dengan kata lain, hal itu menjadi berbanding terbalik dengan beberapa pidato Jokowi dan berujung pada isapan jempol belaka atau 'The Lip of service'.
"Sehingga kami melihat bahwa ini adalah bentuk dari Lip Service Jokowi sebagaimana telah ramai yang disuarakan oleh kelompok masyarakat, mahasiswa dan juga sebagainya," kata Sajali di kantor KontraS, Kramat, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Firli Mengeluh ke Jokowi KPK Kekurangan Pegawai, Pengamat: Lucu dan Kontradiktif
-
Bertemu Menlu AS, Jokowi Sampaikan Sejumlah Agenda Prioritas Presidensi G20 Indonesia
-
Presiden Jokowi akan Resmikan Vaksin Sinovac untuk Anak-anak, Selasa 14 Desember
-
Presiden Jokowi Resmikan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Besok
-
Klaim Janji Tuntaskan Kasus HAM Berat, Jokowi Ditantang Keluarkan Keppres
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan