Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin sependapat dengan pernyataan KontraS, bahwa Presiden Joko Widodo hanya lip service terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM.
Pasalnya, kata Ujang, faktanya tidak ada penyelesaian kasus pelanggaran HAM termasuk pelanggaran HAM berat.
"Iya (lip service) fakta -faktanya kan nggak ada pelanggaran HAM yang tuntas," ujar Ujang kepada Suara.com, Senin (13/12/2021).
Ia menyinggung penembakan terhadap enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) oleh pihak kepolisian. Menurut Ujang kasus tewasnya enam Laskar FPI merupakan kasus pelanggaran HAM yang harus diselesaikan.
"Bahkan pembunuhan tujuh laskar FPI itu pelanggaran HAM loh dibunuh," ucap dia.
Selain itu, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia itu juga menyinggung kasus pelanggaran HAM masa berat yang diduga dilakukan Prabowo Subianto justru malah mendapat jabatan Menteri Pertahanan.
Bahkan Prabowo memberikan jabatan kepada anggota eks tim mawar di Kemenhan.
"Pelanggaran-pelanggaran HAM lain yang besar. Apalagi misalkan tim Pak Prabowo yang tim Mawar itu sekarang bahkan jadi pejabat di Kemenhan yang dianggap dulu melanggar HAM karena diduga menculik aktivis," tutur Ujang.
Ujang melanjutkan seharusnya Jokowi menyampaikan hal yang sesuai fakta kepada masyarakat soal penuntasan kasus HAM.
Baca Juga: Firli Mengeluh ke Jokowi KPK Kekurangan Pegawai, Pengamat: Lucu dan Kontradiktif
"Mestinya yang disampaikan itu sesuai dengan fakta dan kenyataan. karena bagaimana rakyat menilai dengan jelas. termasuk kontraS menilai apa yang disampaikan KontraS tidak salah," katanya.
Sebelumnya, sepanjang Desember 2020 hingga November 2021, KontraS dalam catatan bertajuk "HAM Dikikis Habis" menyebut, pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa kesempatan soal penuntasan pelanggaran HAM masa lalu secara praktik tidak berjalan.
Dengan kata lain, tidak ada kebijakan yang sesuai dengan nilai dan prinsip kemanusiaan yang berlangsung secara universal di Indonesia.
Ahmad Sajali, Divisi Pemantauan Impunitas KontraS mengatakan, pihaknya tidak melihat adanya satu itikad baik dari pemerintah untuk melakukan evaluasi dan koreksi dalam rangka menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.
Dengan kata lain, hal itu menjadi berbanding terbalik dengan beberapa pidato Jokowi dan berujung pada isapan jempol belaka atau 'The Lip of service'.
"Sehingga kami melihat bahwa ini adalah bentuk dari Lip Service Jokowi sebagaimana telah ramai yang disuarakan oleh kelompok masyarakat, mahasiswa dan juga sebagainya," kata Sajali di kantor KontraS, Kramat, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Firli Mengeluh ke Jokowi KPK Kekurangan Pegawai, Pengamat: Lucu dan Kontradiktif
-
Bertemu Menlu AS, Jokowi Sampaikan Sejumlah Agenda Prioritas Presidensi G20 Indonesia
-
Presiden Jokowi akan Resmikan Vaksin Sinovac untuk Anak-anak, Selasa 14 Desember
-
Presiden Jokowi Resmikan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Besok
-
Klaim Janji Tuntaskan Kasus HAM Berat, Jokowi Ditantang Keluarkan Keppres
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!