Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj tegas menolak kemunculan kelompok 212 apabila disebut sebagai momentum kebangkitan Islam.
Melansir dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Said Aqil justru menilai gerakan taua kelompok tersebut sebagai hal yang politis.
Pernyataan tersebut diungkapkan Said Aqil saat bercerita tentang momen dirinya menghadapi kemunculan awal gerakan 212.
Baginya, tantangan menghadapi 212 sangatlah keras. Said menyebut sebagian peserta 212 juga ada yang berasal dari Nahdlatul Ulama (NU). Menurut Said, 212 adalah gerakan yang punya tujuan politik dengan mengatasnamakan agama.
"Itu luar biasa bagi saya, luar biasa kerasnya tantangan itu. Ada sebagian dari NU juga, katanya itu kesempatan kebangkitan Islam. Kalau menurut saya itu bukan, bukan kebangkitan Islam, menurut saya. Kenapa? karena jelas itu tujuannya politik yang mengatasnamakan agama," kata Said Aqil dalam video yang ditayangkan di akun TVNU seperti dilihat, Senin, 13 Desember 2021.
Menurut Said Aqil, saat itu, memang banyak orang yang mendukung gerakan 212. Namun ia menyebut, orang yang menolak kelompok tersebut secara tegas dan bersuara lantang dengan prinsip kuat hanya dirinya.
"Satu-satunya orang yang bersuara keras, bersuara terang-terangan, menolak 212, ya saya. Barangkali yang menolak banyak tapi yang berprinsip yang dengan ucapan jelas terang benderang hanya saya barangkali," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan alasan ia menolak 212 disebut sebagai gerakan Islam. Menurut dia, banyak dari kelompok 212 yang keliru dalam menjalankan syariat.
Ia lantas menyoroti kekeliruan itu seperti yang dilakukan peserta aksi 212 dengan tidur di masjid hingga salat Jumat di lapangan. Menurut dia, kegiatan tersebut sebagai kegiatan yang tidak benar.
Baca Juga: Hukum Ucapkan Selamat Natal, Quraish Shihab: Itu Ada di Dalam Alquran
"Karena saya menganggap itu bukan kebangkitan Islam bukan gerakan Islam, liillai kalimatillah bukan, kenapa? karena tidurnya di masjid, salat di lapangan. Tidurnya di masjid sebagai tempat tidur, menunggu salat Jumat di lapangan. Itu yang tidak benar menurut saya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Joseph Suryadi
-
Dikonfirmasi soal Kabar Mualaf, Naysila Mirdad Minta Doa
-
Tagar #TangkapJosephSuryadi Trending, Pria Diduga Hina Nabi Muhammad Samakan dengan HW
-
Profil Mulan Jameela: Artis Jadi DPR, Diduga Bolos Karantina Usai dari Turki
-
Hukum Ucapkan Selamat Natal, Quraish Shihab: Itu Ada di Dalam Alquran
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar