Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menilai dugaan kabur karantina keluarga pesohor yang juga merupakan anggota DPR RI Mulan Jameela dan Ahmad Dhani harus diusut.
Pandu mengatakan, jika terbukti melanggar karantina kesehatan di masa pandemi Covid-19, pejabat negara harus didenda berlipat ganda, termasuk semua pihak yang terlibat.
"Setiap pelanggaran karantina perlu dikenakan denda. Bila pejabat negara yang melanggar aturan karantina, dendanya bisa dilipat-gandakan. Bila pelanggaran difasilitasi oleh satgas, bisa didenda semua yg terlibat. Siapkah? UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah bisa menjadi payung," kata Pandu dalam cuitannya di Twitter dikutip Kamis (15/12/2021).
Dia menegaskan bahwa karantina kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri seharusnya berlaku sama terhadap semua orang tanpa memandang status sosial.
"Pejabat negara, pemimpin, pimpinan, bos, dan lain-lain perlu memberikan teladan bagi rakyat Indonesia. Ada empati, solidaritas yang tulus di tengah derita pandemi. Jangan hanya menuntut kemudahan dan menikmati fasilitas yang berlebihan, berikanlah teladan yang sederhana. Bisa nggak sih?" tuturnya.
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela beserta anak-anaknya Al, El dan Dul dikabarkan tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.
Kabar itu diungkap oleh Adam Deni yang mendapat keterangan dari seseorang lewat DM di Instagram.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya memang bisa memberikan diskresi bagi seorang pejabat publik, yakni Mulan Jameela istri Dhani yang juga anggota DPR RI untuk tidak menjalani karantina di hotel atau tempat karantina terpusat, melainkan karantina mandiri di rumah pribadi.
Namun, hingga saat ini Satgas belum menindaklanjuti dugaan pelanggaran karantina yang dilakukan oleh Dhani dan Mulan.
Baca Juga: Soal Karantina Anggota DPR, Ferdinand Hutahaean: Mulan Jameela dan Keluarga Harus Dipidana
Berita Terkait
-
Soal Karantina Anggota DPR, Ferdinand Hutahaean: Mulan Jameela dan Keluarga Harus Dipidana
-
Mulan Jameela Disebut Tak Punya Solidaritas, Epidemiolog: Menkes Saja Karantina
-
Tak Jalani Karantina Pulang dari Turki, Grace Natalie Sindir Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
-
Bersahabat Lama, Ini yang Tidak Disuka Andra Ramadhan dari Ahmad Dhani
-
Heboh Karantina Mandiri Mulan Jameela dan Keluarga, Wamenkes: Tidak Ada Pengecualian
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah