Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia atau OHCHR menyerukan Indonesia untuk menghentikan intimidasi terhadap Veronica Koman dan keluarganya.
"Indonesia harus segera menghentikan ancaman, intimidasi dan pembalasan terhadap pembela HAM Veronica Koman dan keluarganya," kata Pelapor Khusus PBB untuk situasi pembela HAM Mary Lawlor dalam rilis yang diterima Suara.com, Kamis (16/12/2021).
Pengacara HAM cum aktivis yang gencar mengampanyekan hak penentuan nasib sendiri (self-determination right) untuk bangsa Papua ini, berulangkali mendapat ancaman teror.
Terbaru, rumah keluarga Veronica di Jakarta dilempar bom pada November 2021. Veronica sendiri, sejak lama harus menjadi pelarian politik di Australia setelah paspornya dicabut pemerintah Indonesia.
Oleh aparat kepolisian Indonesia, Veronica dituduh melakukan penghasutan, menyebarkan berita palsu, menampilkan kebencian ras, serta menyebarkan informasi kebencian etnis.
Menurut Mary Lawlor, semua tuduhan itu diyakini sebagai pembalasan atas pekerjaannya yang mengadvokasi hak asasi manusia di Papua Barat.
Koman termasuk di antara lima pembela hak asasi manusia yang disebutkan dalam laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB tahun 2021, tentang kerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Banga di bidang hak asasi manusia.
Dia diancam, dilecehkan dan diintimidasi untuk pelaporannya di provinsi Papua Barat dan Papua, ketika memberikan laporan mekanisme hak asasi manusia untuk PBB, di mana dia diinterogasi oleh pasukan keamanan.
“Kasus ini menyoroti bagaimana para pembela hak asasi manusia sering menjadi sasaran kerja sama mereka dengan PBB, yang mendasar bagi pekerjaan mereka yang damai dan sah dalam perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia,” kata Lawlor.
Baca Juga: Ibu Di Timika Tewas Diduga Akibat Malpraktik Kain Masuk Perut Bikin Geram Veronica Koman
Aksi intimidasi dan ancaman terhadap keluarga Koman juga dilaporkan tahun ini, pada 7 November, ketika orang tak dikenal melempar dua kotak peledak kecil ke dalam garasi rumah orang tuanya di Jakarta Barat.
Kotak peledak itu berisi pesan ancaman, termasuk satu yang menyatakan "Kami akan menghanguskan bumi di mana pun Anda bersembunyi dan pelindung Anda."
Kotak lain ditujukan untuk Koman berisi ayam mati dan pesan yang mengatakan siapa pun yang menyembunyikannya "Akan berakhir seperti ini."
"Saya sangat prihatin dengan penggunaan ancaman, intimidasi dan tindakan pembalasan terhadap Veronica Koman dan keluarganya," kata Lawlor.
"Itu merusak hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dan pekerjaan sah pengacara hak asasi manusia."
“Saya mendesak pemerintah Indonesia untuk membatalkan dakwaan terhadapnya dan menyelidiki ancaman dan tindakan intimidasi segera, secara tidak memihak dan membawa para pelaku ke pengadilan. Masyarakat sipil secara keseluruhan,” kata Lawlor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta