Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia atau OHCHR menyerukan Indonesia untuk menghentikan intimidasi terhadap Veronica Koman dan keluarganya.
"Indonesia harus segera menghentikan ancaman, intimidasi dan pembalasan terhadap pembela HAM Veronica Koman dan keluarganya," kata Pelapor Khusus PBB untuk situasi pembela HAM Mary Lawlor dalam rilis yang diterima Suara.com, Kamis (16/12/2021).
Pengacara HAM cum aktivis yang gencar mengampanyekan hak penentuan nasib sendiri (self-determination right) untuk bangsa Papua ini, berulangkali mendapat ancaman teror.
Terbaru, rumah keluarga Veronica di Jakarta dilempar bom pada November 2021. Veronica sendiri, sejak lama harus menjadi pelarian politik di Australia setelah paspornya dicabut pemerintah Indonesia.
Oleh aparat kepolisian Indonesia, Veronica dituduh melakukan penghasutan, menyebarkan berita palsu, menampilkan kebencian ras, serta menyebarkan informasi kebencian etnis.
Menurut Mary Lawlor, semua tuduhan itu diyakini sebagai pembalasan atas pekerjaannya yang mengadvokasi hak asasi manusia di Papua Barat.
Koman termasuk di antara lima pembela hak asasi manusia yang disebutkan dalam laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB tahun 2021, tentang kerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Banga di bidang hak asasi manusia.
Dia diancam, dilecehkan dan diintimidasi untuk pelaporannya di provinsi Papua Barat dan Papua, ketika memberikan laporan mekanisme hak asasi manusia untuk PBB, di mana dia diinterogasi oleh pasukan keamanan.
“Kasus ini menyoroti bagaimana para pembela hak asasi manusia sering menjadi sasaran kerja sama mereka dengan PBB, yang mendasar bagi pekerjaan mereka yang damai dan sah dalam perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia,” kata Lawlor.
Baca Juga: Ibu Di Timika Tewas Diduga Akibat Malpraktik Kain Masuk Perut Bikin Geram Veronica Koman
Aksi intimidasi dan ancaman terhadap keluarga Koman juga dilaporkan tahun ini, pada 7 November, ketika orang tak dikenal melempar dua kotak peledak kecil ke dalam garasi rumah orang tuanya di Jakarta Barat.
Kotak peledak itu berisi pesan ancaman, termasuk satu yang menyatakan "Kami akan menghanguskan bumi di mana pun Anda bersembunyi dan pelindung Anda."
Kotak lain ditujukan untuk Koman berisi ayam mati dan pesan yang mengatakan siapa pun yang menyembunyikannya "Akan berakhir seperti ini."
"Saya sangat prihatin dengan penggunaan ancaman, intimidasi dan tindakan pembalasan terhadap Veronica Koman dan keluarganya," kata Lawlor.
"Itu merusak hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dan pekerjaan sah pengacara hak asasi manusia."
“Saya mendesak pemerintah Indonesia untuk membatalkan dakwaan terhadapnya dan menyelidiki ancaman dan tindakan intimidasi segera, secara tidak memihak dan membawa para pelaku ke pengadilan. Masyarakat sipil secara keseluruhan,” kata Lawlor.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?