Suara.com - Pada Rabu, 30 Desember 2020, pemerintah mengumumkan pembubaran dan pelarangan organisasi Front Pembela Islam.
Semenjak itu, salah satu organisasi berpengaruh ini tidak boleh menunjukkan simbol dan atribut organisasi, apalagi melakukan aktivitas. Pembubaran itu melalui Surat Keputusan Bersama enam menteri dan kepala lembaga.
Jumlah anggota organisasi yang didirikan Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawannya di Tangerang Selatan pada tahun 1998 tak sedikit, meskipun belum ada data pasti. Mereka tersebar di berbagai daerah. Yang menjadi pertanyaan, kemana ribuan anggota FPI setelah dibubarkan?
Zaenal Petir kebetulan sedang tak banyak pekerjaan ketika jurnalis Suara.com menghubunginya melalui telepon seluler. Salah seorang mantan tokoh FPI Jawa Tengah ini sedang berada di Semarang ketika itu. Dia baru saja dari Tegal.
Dia banyak menceritakan duduk perkara hukum mengenai pelarangan terhadap FPI. Demikian pula polemiknya.
Mengenai kemana mantan anggota FPI setelah rumah mereka dilarang berdiri oleh pemerintah, kata Zaenal Petir, sejak awal, semua keputusan sudah diserahkan kepada masing-masing orang.
“Mau ke ormas mana atau bentuk baru, itu kan tidak ada larangan karena dijamin konstitusi kita.”
Zaenal Petir juga menjelaskan sejumlah perundang-undangan yang memberikan jaminan kebebasan berkumpul dan berpendapat bagi setiap warga negara. Pada intinya dia ingin menekankan bahwa mantan anggota FPI berhak membentuk organisasi baru.
Pemerintah Indonesia, kata Zaenal Petir, membutuhkan keberadaan organisasi kemasyarakatan “karena fungsi ormas baik dan mulia.”
Baca Juga: Ustaz Cabul Dikenal Warga Eks Ketua Ranting FPI Cipete, Polisi: Kita Tidak Melihat Itu
Para mantan tokoh FPI kembali mendeklarasikan organisasi baru pada 2021. Singkatannya mirip-mirip wadah lama mereka. Kepanjangannya Front Persaudaraan Islam.
Organisasi itu dipimpin Ahmad Qurthubi Jaelani, seorang tokoh Banten. Asas organisasi mereka yaitu Islam dan asas kebangsaannya Pancasila.
Anggota FPI yang lama kini berkumpul di sana.
Zaenal Petir lebih menjelaskan kiprah FPI yang lama. Di antaranya yang disebutkan Zaenal Petir, membantu orang-orang yang tertimpa musibah dan “tugas pokok” memberantas kemaksiatan.
Senapas dengan Zaenal Petir, Novel Bamukmin melalui Whatsapp mengatakan kepada Suara.com bahwa anggota FPI yang lama sekarang sudah bergabung dalam organisasi Front Persaudaraan Islam.
“Nggak kemana-mana, mas, masih di FPI yang baru.”
Berita Terkait
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis