Suara.com - Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) meminta vaksinasi Covid-19 terhadap anak dilakukan di sekolah agar memudahkan anak mau disuntik.
Ketua ITAGI Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan psikologis anak saat vaksinasi Covid-19 juga harus dipertimbangkan, sehingga ketika ia disuntik bersama teman-temannya di sekolah suasana akan menjadi lebih menyenangkan.
"Kalau di rumah sakit atau puskesmas kan rasanya 'saya mau diapain kok masuk rumah sakit', kalau di sekolah mereka familiar sekali, apalagi kalau lihat teman-temannya disuntik tidak menangis, dia juga malu kalau mau nangis, jadi hal psikologis ini kita pikirkan juga," kata Sri dalam diskusi FMB9-KPCPEN, Senin (20/12/2021).
Selain itu, saat penyuntikkan vaksin Covid-19 para guru dan orang tua murid pun bisa membantu petugas kesehatan membuat suasana anak menjadi nyaman untuk disuntik.
"Ini akan memudahkan, dan anak-anak ini bisa diatur datangnya biar tidak bergerombol, jangan ngobrol setelah itu langsung pulang, jadi semua akan lebih mudah," tuturnya.
Namun, dia meminta petugas kesehatan untuk menjaga sterilisasi sekolah setelah proses penyuntikan, agar peralatan medis tidak tercecer yang membahayakan kesehatan warga sekolah.
"Harus juga disediakan sarana untuk kalau terjadi emergency, harus ada oksigen, infus set, dan guru UKS, dan sebagainya," sambung Sri.
Diketahui, vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dimulai sejak 14 Desember 2021 dengan target jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.
Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Anak Aman dan Penting Mencegah Kematian Covid-19
Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Authorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.
Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari.
Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi anak ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Berita Terkait
-
Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Anak Aman dan Penting Mencegah Kematian Covid-19
-
Kocak! Aksi Wali Kota Tegal Kenakan Seragam SD Saat Cek Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
-
Gubsu Edy Rahmayadi: Omicron itu Varian Tercanggih, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Prokes
-
Polda Riau Terus Genjot Vaksinasi, Upaya Capai Herd Immunity
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?