Suara.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengaku sempat 'menakut- nakuti' mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjadi tersangka.
Tujuan 'menakut-nakuti' menurut klaim Robin, agar Azis Syamsuddin dapat meminjamkan sejumlah Rp 200 juta.
Keterangan tersebut disampaikan Robin saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Azis dalam perkara suap penanganan perkara Lampung Tengah tahun 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Awalnya, Jaksa KPK menanyakan terkait adanya kata 'mengamankan' oleh Stepanus Robin dalam komunikasinya dengan Azis Syamsuddin.
"Di sini ada kalimat 'mengamankan', apa maksud kalimat 'mengamankan ?" kata Jaksa KPK mencecar Robin
Mendengar Jaksa KPK, Robin menyatakan kata tersebut atas pesan rekannya advokat Maskur Husein. Bila ingin meminjam uang kepada Azis, dapat dikaitkan dengan dugaan keterlibatan Azis dalam perkara di Lampung Tengah. Agar dapat Azis meminjamkan uang.
"Artinya, dalam pemahaman saya, saudara Maskur Husain menyampaikan bahwa ia bisa memantau perkembangan perkara di Lampung Tengah dan bisa membuat saudara terdakwa (Azis) tidak disebut atau tidak dijadikan tersangka dalam perkara dimaksud," jawab Robin
Jaksa KPK kemudian kembali mencecar Robin. Lantaran heran kepada Robin yang berani meminjam uang kepada Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua KPK RI saat itu, bahkan dengan menakut-nakuti Azis dengan status sebagai tersangka.
"Saksi kan paham terdakwa ini bukan orang biasa ya. Wakil ketua DPR RI, kok berani menyampaikan kata-kata itu hanya untuk mendapatkan pinjaman ?" tanya Jaksa KPK.
Baca Juga: Ancaman Eks Penyidik KPK Robin ke Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Dia Harus Masuk Penjara
"Paham, yang pertama saya berani untuk meminjam sejumlah uang," kembali Jawab Robin
Kembali jawaban Robin, tak memuaskan Jaksa KPK. Ia, tak mempermasalahkan terkait peminjaman uang.
Namun, anehnya Jaksa KPK, Robin dapat mengeluarkan kata-kata dapat mengamankan dan tidak menetapkan tersangka Azis.
"Menyampaikan kalimat 'Pak, nanti kami amankan agar tidak jadi tersangka.' Kok berani?" tanya Jaksa KPK
Jawaban Robin, sepakat bersama Maskur Husein hanya untuk memperdaya Azis agar dapat mendapatkan pinjaman uang. Sehingga, ia membawa kalimat yang 'menakut-nakuti' Azis.
"Hanya berdasarkan hasil kesepakatan saya dengan saudara Maskur Husain. Karena tujuan awal kami hanya sedikit memperdaya dan menakut-nakuti terdakwa, pak. Itu saja," ungkap Robin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus