Suara.com - Seorang anak berusia 15 tahun di Jakarta Barat baru-baru ini menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sembilan anak lain: tujuh lelaki dan dua perempuan.
Terduga pelaku berinisial A sudah diamankan polisi, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan seraya mengatakan "A (15) telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur."
Kasus tersebut terungkap berkat pengakuan salah seorang korban, MUA, kepada orang tuanya dan kemudian dilaporkan ke anggota Polsek Cengkareng.
Dari hasil pemeriksaan, A diduga melakukan pelecehan seksual terhadap teman sebayanya sejak dua tahun lalu.
"Terakhir dua bulan yang lalu pelaku melakukan aksi pelecehan seksual," kata Zulpan.
A dijerat dengan Pasal 82 (1) Jo 76e UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Belum lama ini kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak lelaki juga terungkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pelakunya seorang pengajar bahasa Inggris berinisial FM (29).
Sejak Desember 2020 sampai November 2021, FM berkali-kali melakukan serangan seksual terhadap anak-anak.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah Kembali Terjadi di Kota Batu
Korban-korban FM yang sudah diketahui polisi berjumlah 14 orang yang semuanya laki-laki berusia tujuh tahun sampai 11 tahun.
Para korban adalah tetangga dan umumnya mereka masih duduk di bangku sekolah dasar.
Bagaimana pelecehan terjadi?
FM masih tinggal bersama orangtuanya di Jagakarsa.
Kebanyakan anak yang tinggal di lingkungan rumah predator seksual itu suka bermain game.
FM juga suka main game dan hal itu sangat menguntungkan dia. Dia jadi tidak terlalu sulit untuk mendekati sasaran.
Berita Terkait
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter