Suara.com - Seorang anak berusia 15 tahun di Jakarta Barat baru-baru ini menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sembilan anak lain: tujuh lelaki dan dua perempuan.
Terduga pelaku berinisial A sudah diamankan polisi, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan seraya mengatakan "A (15) telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur."
Kasus tersebut terungkap berkat pengakuan salah seorang korban, MUA, kepada orang tuanya dan kemudian dilaporkan ke anggota Polsek Cengkareng.
Dari hasil pemeriksaan, A diduga melakukan pelecehan seksual terhadap teman sebayanya sejak dua tahun lalu.
"Terakhir dua bulan yang lalu pelaku melakukan aksi pelecehan seksual," kata Zulpan.
A dijerat dengan Pasal 82 (1) Jo 76e UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Belum lama ini kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak lelaki juga terungkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pelakunya seorang pengajar bahasa Inggris berinisial FM (29).
Sejak Desember 2020 sampai November 2021, FM berkali-kali melakukan serangan seksual terhadap anak-anak.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah Kembali Terjadi di Kota Batu
Korban-korban FM yang sudah diketahui polisi berjumlah 14 orang yang semuanya laki-laki berusia tujuh tahun sampai 11 tahun.
Para korban adalah tetangga dan umumnya mereka masih duduk di bangku sekolah dasar.
Bagaimana pelecehan terjadi?
FM masih tinggal bersama orangtuanya di Jagakarsa.
Kebanyakan anak yang tinggal di lingkungan rumah predator seksual itu suka bermain game.
FM juga suka main game dan hal itu sangat menguntungkan dia. Dia jadi tidak terlalu sulit untuk mendekati sasaran.
Berita Terkait
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya