Suara.com - Eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari memberikan sindirian kepada bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Sindiran itu terkait Azis menanyakan alasan Rita dapat berkomunikasi dengan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Hal itu disampaikan Rita saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Azis dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
"Kalau nanti Pak Azis sudah di dalam (sel) pasti mengerti, bahwa di dalam itu bukan berati kita tidak bisa komunikasi dengan siapa pun," kata Rita dihadapan Azis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Rita diketahui kini tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Ia, dijerat dalam kasus penerimaan sejumlah gratifikasi ketika masih menjabat Bupati.
Rita menjelaskan selama pandemi Covid-19 pihak lapas memberikan kelonggaran untuk narapidana berkomunikasi. Itu pun, kata Rita, mendapatkan pengawasan khusus dari lapas.
"Kami bisa terima telepon dan di telepon melalui wartel khusus dengan pengawasan," ucap Rita
Rita pun sempat curhat, bahwa pihak lapas Tangerang sempat melakukan sidak di selnya itu. Lantaran, pengakuan eks penyidik KPK Robin menyampaikan pernah berkomunikasi dengan Rita ketika dihadirkan sidang Senin (20/12/2021) lalu.
Saat itu, Azis merasa aneh. Karena Rita didalam Lapas tidak mungkin dapat memegang ponsel.
"Kepada kami, berdasarkan kepmen perundang-undangan di Lapas tidak boleh memegang ponsel? Apakah telepon Rita itu, saudara telepon atau Rita yang telepon?," kata Azis
Baca Juga: Rita Widyasari Akui Pernah Diminta Tidak Seret Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Perkara
Robin pun saat itu menegaskan bahwa ia meyakini menjalni komunikasi dengan Rita. Apalagi, Robin akui pernah berapa kali melakukan komunikasi.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.
Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.
Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.
Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf