Suara.com - Eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari memberikan sindirian kepada bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Sindiran itu terkait Azis menanyakan alasan Rita dapat berkomunikasi dengan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Hal itu disampaikan Rita saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Azis dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
"Kalau nanti Pak Azis sudah di dalam (sel) pasti mengerti, bahwa di dalam itu bukan berati kita tidak bisa komunikasi dengan siapa pun," kata Rita dihadapan Azis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Rita diketahui kini tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Ia, dijerat dalam kasus penerimaan sejumlah gratifikasi ketika masih menjabat Bupati.
Rita menjelaskan selama pandemi Covid-19 pihak lapas memberikan kelonggaran untuk narapidana berkomunikasi. Itu pun, kata Rita, mendapatkan pengawasan khusus dari lapas.
"Kami bisa terima telepon dan di telepon melalui wartel khusus dengan pengawasan," ucap Rita
Rita pun sempat curhat, bahwa pihak lapas Tangerang sempat melakukan sidak di selnya itu. Lantaran, pengakuan eks penyidik KPK Robin menyampaikan pernah berkomunikasi dengan Rita ketika dihadirkan sidang Senin (20/12/2021) lalu.
Saat itu, Azis merasa aneh. Karena Rita didalam Lapas tidak mungkin dapat memegang ponsel.
"Kepada kami, berdasarkan kepmen perundang-undangan di Lapas tidak boleh memegang ponsel? Apakah telepon Rita itu, saudara telepon atau Rita yang telepon?," kata Azis
Baca Juga: Rita Widyasari Akui Pernah Diminta Tidak Seret Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Perkara
Robin pun saat itu menegaskan bahwa ia meyakini menjalni komunikasi dengan Rita. Apalagi, Robin akui pernah berapa kali melakukan komunikasi.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.
Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.
Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.
Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK