Suara.com - Eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari memberikan sindirian kepada bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Sindiran itu terkait Azis menanyakan alasan Rita dapat berkomunikasi dengan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Hal itu disampaikan Rita saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Azis dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
"Kalau nanti Pak Azis sudah di dalam (sel) pasti mengerti, bahwa di dalam itu bukan berati kita tidak bisa komunikasi dengan siapa pun," kata Rita dihadapan Azis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Rita diketahui kini tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Ia, dijerat dalam kasus penerimaan sejumlah gratifikasi ketika masih menjabat Bupati.
Rita menjelaskan selama pandemi Covid-19 pihak lapas memberikan kelonggaran untuk narapidana berkomunikasi. Itu pun, kata Rita, mendapatkan pengawasan khusus dari lapas.
"Kami bisa terima telepon dan di telepon melalui wartel khusus dengan pengawasan," ucap Rita
Rita pun sempat curhat, bahwa pihak lapas Tangerang sempat melakukan sidak di selnya itu. Lantaran, pengakuan eks penyidik KPK Robin menyampaikan pernah berkomunikasi dengan Rita ketika dihadirkan sidang Senin (20/12/2021) lalu.
Saat itu, Azis merasa aneh. Karena Rita didalam Lapas tidak mungkin dapat memegang ponsel.
"Kepada kami, berdasarkan kepmen perundang-undangan di Lapas tidak boleh memegang ponsel? Apakah telepon Rita itu, saudara telepon atau Rita yang telepon?," kata Azis
Baca Juga: Rita Widyasari Akui Pernah Diminta Tidak Seret Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Perkara
Robin pun saat itu menegaskan bahwa ia meyakini menjalni komunikasi dengan Rita. Apalagi, Robin akui pernah berapa kali melakukan komunikasi.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.
Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.
Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.
Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang