Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap penumpang perempuan yang dilakukan driver GrabCar berinisial GJ di Tambora sedang dalam penyelidikan polisi.
Kasus itu sampai ke kantor polisi setelah korban berinisial NT berani melaporkan apa yang dialaminya.
Kasus pelecehan seksual terhadap penumpang yang diduga dilakukan driver taksi online sebelumnya juga pernah terjadi di sekitar Jakarta. Terduga pelakunya driver GoCar berinisial HE (54). Dia sudah ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota.
Dalam kasus yang terjadi di Tambora, NT melaporkan kasusnya sekitar pukul 03.25 WIB.
Anggota polisi kemudian mendampingi NT melakukan visum ke RS Atmajaya.
"Kami lagi bergerak untuk mencari keberadaan pelaku," kata Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Faruk Rozi, Jumat (24/12/2021).
Pelecehan seksual dan penganiayaan yang dialami NT terlebih dahulu viral di media sosial.
Melalui akun Instagram @noviatambrani, dia menceritakan sekitar pukul 02.00 WIB tadi, NT dan saudaranya memesan GrabCar.
Di tengah jalan, NT merasa mual dan meminta sopir untuk berhenti di tepi jalan.
Baca Juga: Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual di BEM Undiksha Mengadu ke Polisi
Sopir tidak peduli. NT kemudian membuka jendela dan muntah di luar mobil.
"Sama sekali tidak kena bagian dalam mobil," katanya.
Menurut cerita NT, sepanjang jalan sopir ngedumel, meskipun NT sudah mengatakan memberikan uang untuk biaya cuci mobil.
Sampai di tempat tujuan, NT memberikan uang tip Rp100 ribu kepada sopir sesuai janji. Tetapi sopir malah ngelunjak dan meminta uang Rp300 ribu.
"Terus dia turun dari mobil dan langsung pegang-pegang cici gua sambil mengancam akan bawa teman-temannya dan keroyok kita," katanya.
NT mengaku dilecehkan sopir GrabCar berinisial GJ dengan cara dirangkul, dipeluk, dan dipegang dagu hingga terkena payudara.
Berita Terkait
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital