News / Metropolitan
Jum'at, 24 Desember 2021 | 15:26 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tambah Jabatan Wakil Menteri Sosial, Sinyal Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet? (bidik layar video Youtube)

Kemudian di dalam Perpres disebutkan ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri yakni membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Sosial.

Selain itu Wakil Menteri Sosial juga membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atauEselon I di lingkungan Kementerian Sosial.

"Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian," isi Pasal 3 Perpres tersebut.

Load More