Suara.com - Sopir taksi online GrabCar berinisial GJ yang diduga melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap perempuan penumpangnya, NT, di Tambora Jakarta Barat akhirnya diciduk polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Sabtu (25/12/2021), menyebut GJ juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"GJ ditangkap Jumat (24/12)," kata Endra Zulpan.
Dia mengatakan, GJ ditangkap saat yang bersangkutan berada di dalam Mal Plaza Slipi Jaya, Jakarta Barat, sekitar pukul 15.00 WIB.
Dugaan pelecehan
GJ diduga memukul dan melecehkan NT. Peristiwa itu dipicu korban yang muntah saat menumpangi mobil pelaku.
NT lantas memublikasikan kejadiannya via akun Instagram pribadi, @noviatambrani. Sebagai bukti, NT juga mengunggah foto luka pada pelipis, serta foto pelaku.
Peristiwanya terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, saat korban dan saudaranya menggunakan GrabCar. Dalam perjalanan, korban sempat meminta sopir berhenti ke tepian jalan karena mual dan ingin muntah.
Namun, kata NT, sopir tersebut acuh sampai akhirnya dia membuka jendela mobil dan muntah.
Baca Juga: Sopir Grabcar Vs Penumpang Perempuan, Lawyer: Sopir akan Laporkan Balik ke Polisi
"Sama sekali enggak kena bagian dalam mobil," kata NT, Jumat (24/12).
Setelahnya, GJ menggerutu kepada korban sepanjang sisa perjalanan. Karena merasa bersalah, NT bersedia bertanggungjawab dengan memberikan uang tambahan guna mencuci mobil.
Sesuai janji, NT memberikan tip Rp 100 ribu kepada pelaku sesampainya di tujuan. Namun GJ justru meminta Rp 300 ribu.
"Terus dia turun dari mobil dan langsung pegang-pegang cici gua sambil mengancam akan membawa teman-temannya dan mengeroyok," kata NT.
Tak cuma itu, NT mengaku sopir tersebut juga melakukan pelecehan terhadapnya. Pria berinisial GJ merangkul, memeluk, dan memegang dagu hingga terkena payudaranya.
"Gua tepis dong tangan dia, langsung lah gua ditampar sama tuh sopir," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sopir Grabcar Vs Penumpang Perempuan, Lawyer: Sopir akan Laporkan Balik ke Polisi
-
Sopir GrabCar Pukul dan Lecehkan Penumpang, Oknum Polisi Diduga Aniaya ABG
-
Perempuan Korban Pelecehan Seksual Driver Grabcar Tak akan Mau Berdamai
-
Mitranya Diduga Pukul dan Lecehkan Penumpang, Grab Lakukan Investigasi
-
Trauma Dipukul dan Dilecehkan, NT Tolak Pintu Damai dengan Driver GrabCar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan