Suara.com - Uang keamanan PBB sebagai subsidi upah bulanan pejuang Taliban yang menjaga fasilitas PBB dan untuk menyediakan tunjangan makanan bulanan. Sementara para pendukung Taliban gelar aksi protes menuntut pembebasan aset bank.
PBB mengusulkan untuk membayar uang keamanan untuk Afganistan senilai hampir US$6 juta (Rp84 miliar) kepada personel Kementerian Dalam Negeri yang dikelola Taliban, yang mana pimpinannya berada di bawah sanksi PBB dan Amerika Serikat (AS).
Uang tersebut akan dibayarkan tahun depan sebagai subsidi upah bulanan pejuang Taliban yang menjaga fasilitas PBB dan untuk menyediakan tunjangan makanan bulanan di bawah perluasan dari kesepakatan dengan pemerintah Afganistan sebelumnya yang didukung AS.
Rencana itu menyoroti situasi keamanan di Afganistan yang belum stabil setelah negara itu diambil alih Taliban pada bulan Agustus lalu. Selain itu, pembayaran uang keamanan terebut juga didasari pertimbangan kondisi ekonomi Afganistan yang terpuruk karena penghentian bantuan finansial internasional.
Saat dikonfirmasi, wakil juru bicara PBB Farhan Haq tidak membantah adanya rencana tersebut. "PBB memiliki tugas sebagai pemberi kerja untuk memperkuat dan, jika perlu, menambah kapasitas negara tuan rumah dalam keadaan di mana personel PBB bekerja di daerah yang tidak aman," ujar Haq dikutip dari kantor berita Reuters.
Digunakan untuk apa saja uang itu?
Uang itu dilaporkan akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan Taliban melindungi sekitar 3.500 personel PBB di Kabul dan 10 kantor lapangan.
Lebih lanjut, sebagian besar uang keamanan senilai US$4 juta (Rp56 miliar) yang diusulkan untuk tahun 2022 ini akan dibagikan kepada 20 badan PBB yang beroperasi di Afganistan di mana pembayaran ini "sehubungan dengan penambahan sumber daya negara tuan rumah untuk tanggung jawab utama mereka, dalam melindungi personel PBB (seperti yang tertuang dalam SOMA)."
SOMA adalah singkatan dari Status of Mission Agreement dengan pemerintah sebelumnya. Berdasarkan kesepakatan tersebut, PBB mensubsidi biaya untuk Kementerian Dalam Negeri yang melindungi fasilitas PBB.
Baca Juga: Bertemu OKI, Menlu Retno Marsudi Tagih Janji Taliban Terhadap Afghanistan
Sebagian besar dari uang itu juga akan digunakan untuk meningkatkan upah masing-masing anggota Taliban dari yang sebelumnya US$275 (Rp3,8 juta) menjadi US$319 (Rp4,4 juta) per bulan. Anggaran tersebut juga digunakan untuk memberikan tunjangan makanan bulanan sebesar US$90 (Rp1,2 juta) per orang.
Melanggar sanksi AS dan PBB?
Beberapa pakar mengatakan pembayaran tersebut menimbulkan pertanyaan tentang apakah hal tersebut akan melanggar sanksi AS dan PBB pada Taliban dan pemimpin-pemimpin teratas mereka, dan apakah PBB dapat mendeteksi penggunaan uang tersebut untuk tujuan lainnya.
Mereka yang dijatuhi sanksi adalah wakil pemimpin Taliban sekaligus Menteri Dalam Negeri Afganistan saat ini Sirajuddin Haqqani.
Dia mengepalai Jaringan Haqqani, kelompok pemberontak yang disalahkan untuk beberapa serangan paling berdarah dalam 20 tahun perang dengan AS. Bahkan AS menawarkan hadiah senilai US$10 juta (Rp140 miliar) atas informasi langsung yang mengarah ke penangkapan Haqqani.
Anggaran Misi Bantuan PBB untuk Afganistan (UNAMA) "saat ini tengah ditinjau" tetapi misi "tetap mematuhi semua sanksi rezim PBB," papar Haq.
Berita Terkait
-
Review Film 13 Days, 13 Nights: Ketegangan Evakuasi di Tengah Badai Taliban
-
Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban
-
Peluru Taliban yang Menyalakan Perjuangan Malala untuk Pendidikan
-
Taliban Promosikan Pariwisata Afghanistan dengan Parodi 'Nyentrik': Berani Coba?
-
Taliban Abaikan Separuh Populasi: UNICEF Desak Anak Perempuan Afghanistan Boleh Sekolah Lagi
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029