Suara.com - Uang keamanan PBB sebagai subsidi upah bulanan pejuang Taliban yang menjaga fasilitas PBB dan untuk menyediakan tunjangan makanan bulanan. Sementara para pendukung Taliban gelar aksi protes menuntut pembebasan aset bank.
PBB mengusulkan untuk membayar uang keamanan untuk Afganistan senilai hampir US$6 juta (Rp84 miliar) kepada personel Kementerian Dalam Negeri yang dikelola Taliban, yang mana pimpinannya berada di bawah sanksi PBB dan Amerika Serikat (AS).
Uang tersebut akan dibayarkan tahun depan sebagai subsidi upah bulanan pejuang Taliban yang menjaga fasilitas PBB dan untuk menyediakan tunjangan makanan bulanan di bawah perluasan dari kesepakatan dengan pemerintah Afganistan sebelumnya yang didukung AS.
Rencana itu menyoroti situasi keamanan di Afganistan yang belum stabil setelah negara itu diambil alih Taliban pada bulan Agustus lalu. Selain itu, pembayaran uang keamanan terebut juga didasari pertimbangan kondisi ekonomi Afganistan yang terpuruk karena penghentian bantuan finansial internasional.
Saat dikonfirmasi, wakil juru bicara PBB Farhan Haq tidak membantah adanya rencana tersebut. "PBB memiliki tugas sebagai pemberi kerja untuk memperkuat dan, jika perlu, menambah kapasitas negara tuan rumah dalam keadaan di mana personel PBB bekerja di daerah yang tidak aman," ujar Haq dikutip dari kantor berita Reuters.
Digunakan untuk apa saja uang itu?
Uang itu dilaporkan akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan Taliban melindungi sekitar 3.500 personel PBB di Kabul dan 10 kantor lapangan.
Lebih lanjut, sebagian besar uang keamanan senilai US$4 juta (Rp56 miliar) yang diusulkan untuk tahun 2022 ini akan dibagikan kepada 20 badan PBB yang beroperasi di Afganistan di mana pembayaran ini "sehubungan dengan penambahan sumber daya negara tuan rumah untuk tanggung jawab utama mereka, dalam melindungi personel PBB (seperti yang tertuang dalam SOMA)."
SOMA adalah singkatan dari Status of Mission Agreement dengan pemerintah sebelumnya. Berdasarkan kesepakatan tersebut, PBB mensubsidi biaya untuk Kementerian Dalam Negeri yang melindungi fasilitas PBB.
Baca Juga: Bertemu OKI, Menlu Retno Marsudi Tagih Janji Taliban Terhadap Afghanistan
Sebagian besar dari uang itu juga akan digunakan untuk meningkatkan upah masing-masing anggota Taliban dari yang sebelumnya US$275 (Rp3,8 juta) menjadi US$319 (Rp4,4 juta) per bulan. Anggaran tersebut juga digunakan untuk memberikan tunjangan makanan bulanan sebesar US$90 (Rp1,2 juta) per orang.
Melanggar sanksi AS dan PBB?
Beberapa pakar mengatakan pembayaran tersebut menimbulkan pertanyaan tentang apakah hal tersebut akan melanggar sanksi AS dan PBB pada Taliban dan pemimpin-pemimpin teratas mereka, dan apakah PBB dapat mendeteksi penggunaan uang tersebut untuk tujuan lainnya.
Mereka yang dijatuhi sanksi adalah wakil pemimpin Taliban sekaligus Menteri Dalam Negeri Afganistan saat ini Sirajuddin Haqqani.
Dia mengepalai Jaringan Haqqani, kelompok pemberontak yang disalahkan untuk beberapa serangan paling berdarah dalam 20 tahun perang dengan AS. Bahkan AS menawarkan hadiah senilai US$10 juta (Rp140 miliar) atas informasi langsung yang mengarah ke penangkapan Haqqani.
Anggaran Misi Bantuan PBB untuk Afganistan (UNAMA) "saat ini tengah ditinjau" tetapi misi "tetap mematuhi semua sanksi rezim PBB," papar Haq.
Berita Terkait
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Review Film 13 Days, 13 Nights: Ketegangan Evakuasi di Tengah Badai Taliban
-
Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng