Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi bantahan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terhadap keterangan salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Di hadapan majelis hakim, Azis Syamsuddin meminta jaksa untuk membuka rekaman kamera CCTV atas kesaksian mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, yang menyebut bertemu dirinya di salah satu ruang tamu Gedung DPR RI.
Di mana dalam pengakuannya, pertemuan itu membahas nilai pencairan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah tahun 2017.
"Terdakwa mempunyai hak untuk membantah setiap keterangan saksi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Kata dia, bila terdakwa Azis memiliki bukti untuk membantah keterangan saksi yang dihadirkan jaksa KPK, tentu akan diberikan kesempatan untuk dihadirkan di hadapan majelis hakim.
"Dipersilahkan hadirkan di depan majelis hakim. Karena terdakwa memiliki kesempatan yang sama dengan tim jaksa," katanya.
Ali menegaskan, saksi yang dihadirkan jaksa KPK dipastikan sudah disumpah menurut agama masing-masing.
"Sehingga apa yang diterangkan tersebut berikutnya akan dilakukan penilaian baik oleh hakim, jaksa, penasihat hukum maupun terdakwa," katanya lagi.
Tim jaksa KPK, kata Ali, meyakini bahwa telah memiliki sejumlah bukti atas keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara yang kini telah menjeratnya itu.
"Kami tentu telah memiliki bukti-bukti yang kami yakini kuat atas dugaan perbuatan terdakwa Azis Syamsuddin sebagaimana uraian dakwaan tim jaksa," imbuhnya.
Baca Juga: Kafe Adiknya jadi Lokasi Tampung Uang Suap, Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio
Sebelumnya, dalam persidangan kemarin, Azis Syamsuddin meminta agar rekaman CCTV di gedung DPR RI dibuka.
"Bahwa pertemuan yang saudara saksi sampaikan pada saya tanggal 21Juli, saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV," kata Azis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Azis mengklaim bahwa sebagai anggota DPR RI tentu banyak kepala daerah yang ingin bertemu dengannya. Maka itu, ia membantah bertemu dengan Taufik yang merupakan perwakilan dari Bupati Lampung Tengah Mustafa saat itu.
"Karena begitu banyak orang ketemu saya, dengan setiap bupati mau ketemu saya. Setiap kepala daerah mau ketemu saya," ucap Azis.
Mendengar keberatan Azis Syamsuddin atas kesaksian Taufik, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis pun menyampaikan kepada Taufik.
"Apakah saksi Taufik masih dengan keterangannya itu," tanyanya.
Berita Terkait
-
Kafe Adiknya jadi Lokasi Tampung Uang Suap, Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio
-
Bantah Keterangan Saksi, Azis Syamsuddin Tantang Jaksa KPK Buka Rekaman CCTV DPR
-
Saksi Sebut Dua Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Bantu Usulkan DAK Lampung Tengah
-
Azis Syamsuddin Kembali Jalani Sidang, Jaksa Hadirkan Tiga Orang Saksi
-
Bidik Azis Syamsuddin Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Tinggal Tunggu Putusan Hakim
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!