Suara.com - Pemerintah berencana terapkan mikro lockdown seiring melonjaknya jumlah kasis vairan Omicron di Indonesia. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan pihaknya dapat memahami.
Menurut Melki, mikro lockdown bisa diterapkan sebagai upaya pencegahan adanya transmisi lokal Omicron di daerah.
"Daerah tersebut perlu dikarantina sebentar untuk memastikan penyebaran Omicron tidak ke tempat lain dan di daerah tersebut Omicron sudah dapat diatasi atau ditangani dengan baik," kata Melki kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Mikro lockdown, kata dia, bisa dilakukan dengan mengoptimalkan skala lingkungan di RT/RW.
"Dalam rangka untuk memastikan kehidupan di daerah tertentu bisa berjalan tentu perlu dukungan pemerintah dan satgas tentunya dari pihak swasta yang ada di lokasi harus gotong royong dalam mengendalikan mencegah varian tersebut," tutur Melki.
Komisi IX sendiri memahami keinginan pemerintah melakukan mikro lockdown. Hanya saja menurut Melki, ke depan perlu ada evaluasi dari penerapan kebijakan ini.
"Kebijakan tersebut dan dalam waktu tertentu harus dievaluasi," ujar Melki.
Diketahui, pemerintah akan menerapkan kebijakan micro lockdown jika ditemukan kasus COVID19 varian Omicron. Dalih kebijakan itu diambil karena dianggap efektif untuk mencegah penularan Omicron yang sudah delapan kasus masuk ke Indonesia.
"Bila ada kasus, maka micro lockdown dinilai menjadi kebijakan yang efektif," kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Omicron Sudah Masuk Indonesia, KSP: Bila Ada Kasus, Micro Lockdown jadi Kebijakan Efektif
Pernyataan Abetnego menanggapi soal satu pasien Covid-19 yang lolos karantina wisma atlet. Hal ini memicu kekhawatiran apakah sebenarnya varian Omicron sudah menyebar ke daerah lain.
Menurut Abetnego, sampai saat ini kasus Covid-19 varian Omicron berasal pelaku pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu pintu-pintu masuk, pusat karantina, dan isolasi yang diperketat.
"Pemerintah juga terus tingkatkan testing dan tracing," kata Abet.
Selain itu, lanjut Abetnego, penerapan protokol kesehatan ketat dan percepatan vaksinasi juga menjadi strategi ampuh untuk menangkal transimisi lokal Covid-19 varian Omicron.
Abetnego menambahkan, sebagai lembaga yang bertugas mengawal program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, KSP akan terus melakukan monitoring, terutama pada titik-titik krusial seperti di bandara, pelabuhan, serta pusat-pusat karantina dan isolasi.
"Monitoring sudah berlangsung sejak awal pandemi Covid-19. Tentunya hasil monitoring ini dikomunikasikan oleh Kepala Staf Kepresidenan kepada Presiden," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap, ada satu orang yang lolos karantina wisma atlet.
Berita Terkait
-
TBC di Masa Pandemi Masih Tinggi, Bagaimana Pemerintah Menghadapinya?
-
BIN Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Lampung Selatan Mulai Hari Ini
-
Biden: Sejumlah Rumah Sakit AS Bisa Dibanjiri Pasien Covid-19, Tapi Jangan Panik
-
Warga Malang Diduga Terpapar Omicron, Korban Pengeroyokan Ditetapkan Tersangka Pencabulan
-
Momo TWICE Pamerkan Skill Menari Sambil Menyanyi di Konser Terbaru, Penggemar Terkejut!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara