Suara.com - Dua remaja putri berinisial S (16) dan R (15) tega menganiaya temannya sendiri. Kasus penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi aksi saling ejek.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyebut pelaku menganiaya korban karena tidak terima disebut sudah tak perawan.
"Karena masalah dibilangin nggak perawan," kata Guruh kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Guruh mengungkapkan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 4 Desember 2021. Kasus ini pun telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.
"Pelaku ada dua orang. Teman biasa sama korban," katanya.
Atas perbuatannya kedua S dan R telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Karena ancaman hukuman di bawah tiga tahun proses tetap lanjut, namun tidak kita tahan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pengemudi Mobil Pukul Remaja di Medan
-
Tragedi Berdarah di Perayaan Natal, Pasutri Ditebas Parang Tamu
-
Kader Satgas PDIP Pukul Remaja Tak Ditahan, LBH Medan: Mencederai Keadilan
-
Kasus Kader Satgas PDIP Aniaya Remaja Medan Berlanjut, Ini Penjelasan Polisi
-
Paman Ikat Bocah Ditangkap, Motifnya Gegara Korban Ambil dan Makan Kerupuk
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
Terkini
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?