Suara.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Inggris sempat dinyatakan positif Covid-19 pada tes pertama. Namun ia bisa lolos dari karantina RSDC Wisma Atlet karena tes pembandingnya menunjukkan hasil negatif.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan kalau perbedaan hasil itu bisa saja terjadi karena beragam faktor.
"Nah, kenapa hasilnya berbeda? Sangat banyak faktor yang mempengaruhi pemeriksaan itu bisa berbeda," kata Nadia dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Nadia menerangkan salah satu faktornya ialah dari cara pengambilan swabnya. Kalau caranya tidak benar, maka bisa membuat hasilnya menjadi negatif.
"Karena tidak bisa mendeteksi," ujarnya.
Selain itu, faktor lainnya ialah dari kualitas resimen saat dibawa ke laboratorium. Secara teknis pun dikatakan Nadia bisa mempengaruhi hasilnya.
"Karena pemeriksaan PCR ada yang otomatik ada yang semi otomatik ini juga teknis akan mempengaruhi," sebutnya.
Terkait dengan tes pembanding, memang pemerintah memperbolehkan para WNI yang baru kembali dari luar negeri untuk melakukannya. Adapun tes pembanding itu dilakukan dengan biaya sendiri.
"Jadi dalam SE Satgas bahwa kalau kita melakukan karantina, kemudian pada tes 1 atau kedua saat masuk dan keluar, exit dan entry tes, di mana kita meminta ada tes pembanding yang dibayar oleh kita sendiri," jelasnya.
Baca Juga: WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri Boleh Lakukan Tes PCR Pembanding, Kenapa?
Namun dikarenakan adanya kasus seperti WNI tersebut, maka Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah peraturannya. Kalau misalkan tes pertama positif sementara tes pembandingnya menunjukkan hasil negatif, maka perlu ada 1 pemeriksaan lanjutan untuk menegaskan.
"Jadi bukan hanya 2, yang pertama adalah lab yang ditunjuk, yang kedua adalah lab dari yang melakukan karantina. Tapi nanti ada 1 lagi pemeriksaan ketiga kalau hasilnya berbeda seperti ini."
Pasien Kabur Positif Omicron
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumya, menceritakan soal satu orang yang kabur dari karantina Wisma Atlet setelah sempat dinyatakan positif pada tes pertama. Namun, hasil tes pembandingnya menunjukkan negatif dan baru diketahui 5 hari kemudian dan ditemukan kalau ia sempat terpapar Covid-19 varian Omicron.
Budi menjelaskan kalau satu orang yang dimaksud ialah perempuan yang baru datang dari Inggris. Hasil tes pertama menunjukkan kalau ia positif terpapar Covid-19.
Akan tetapi, ia meminta tes pembanding dan memang diperbolehkan. Hasil dari tes pembanding itu negatif, sehingga yang bersangkutan meminta untuk pulang dari Wisma Atlet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai