Suara.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Inggris sempat dinyatakan positif Covid-19 pada tes pertama. Namun ia bisa lolos dari karantina RSDC Wisma Atlet karena tes pembandingnya menunjukkan hasil negatif.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan kalau perbedaan hasil itu bisa saja terjadi karena beragam faktor.
"Nah, kenapa hasilnya berbeda? Sangat banyak faktor yang mempengaruhi pemeriksaan itu bisa berbeda," kata Nadia dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Nadia menerangkan salah satu faktornya ialah dari cara pengambilan swabnya. Kalau caranya tidak benar, maka bisa membuat hasilnya menjadi negatif.
"Karena tidak bisa mendeteksi," ujarnya.
Selain itu, faktor lainnya ialah dari kualitas resimen saat dibawa ke laboratorium. Secara teknis pun dikatakan Nadia bisa mempengaruhi hasilnya.
"Karena pemeriksaan PCR ada yang otomatik ada yang semi otomatik ini juga teknis akan mempengaruhi," sebutnya.
Terkait dengan tes pembanding, memang pemerintah memperbolehkan para WNI yang baru kembali dari luar negeri untuk melakukannya. Adapun tes pembanding itu dilakukan dengan biaya sendiri.
"Jadi dalam SE Satgas bahwa kalau kita melakukan karantina, kemudian pada tes 1 atau kedua saat masuk dan keluar, exit dan entry tes, di mana kita meminta ada tes pembanding yang dibayar oleh kita sendiri," jelasnya.
Baca Juga: WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri Boleh Lakukan Tes PCR Pembanding, Kenapa?
Namun dikarenakan adanya kasus seperti WNI tersebut, maka Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah peraturannya. Kalau misalkan tes pertama positif sementara tes pembandingnya menunjukkan hasil negatif, maka perlu ada 1 pemeriksaan lanjutan untuk menegaskan.
"Jadi bukan hanya 2, yang pertama adalah lab yang ditunjuk, yang kedua adalah lab dari yang melakukan karantina. Tapi nanti ada 1 lagi pemeriksaan ketiga kalau hasilnya berbeda seperti ini."
Pasien Kabur Positif Omicron
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumya, menceritakan soal satu orang yang kabur dari karantina Wisma Atlet setelah sempat dinyatakan positif pada tes pertama. Namun, hasil tes pembandingnya menunjukkan negatif dan baru diketahui 5 hari kemudian dan ditemukan kalau ia sempat terpapar Covid-19 varian Omicron.
Budi menjelaskan kalau satu orang yang dimaksud ialah perempuan yang baru datang dari Inggris. Hasil tes pertama menunjukkan kalau ia positif terpapar Covid-19.
Akan tetapi, ia meminta tes pembanding dan memang diperbolehkan. Hasil dari tes pembanding itu negatif, sehingga yang bersangkutan meminta untuk pulang dari Wisma Atlet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan