Suara.com - Unit PPA Satreskrim Polres Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) menangkap dan memeriksa tiga perempuan diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang anak berusia di bawah lima tahun (balita).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Selasa, mengatakan aksi kekerasan yang dilakukan terhadap balita berusia 1 tahun ini diduga sengaja dilakukan oleh dua orang perempuan warga Kota Bitung, masing-masing berinisial MK (20) dan SM (19).
Bahkan aksi kekerasan dan berbahaya tersebut juga sempat divideokan oleh salah satu teman dari kedua perempuan tersebut, yaitu perempuan berinisial IS (17), kemudian diupload di media sosial dan menjadi ramai di masyarakat.
"Ketiganya saat ini sudah dalam pemeriksaan di Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bitung, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/110/XII/2021/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulut, tanggal 27 Desember 2021,” kata Abast melalui keterangan tertulis.
Dalam video tersebut, tampak terlihat balita berusia 1 tahun menangis kemudian diambil dan digendong oleh perempuan MK. Selanjut perempuan SM mengambil balita yang masih menangis tersebut dari tangan MK.
Di saat menggendong balita tersebut, SM kemudian melakukan aksi berbahaya dimana balita tersebut dilemparkan ke atas, selanjutnya dibaringkan di tempat tidur, lalu SM menampar pipi kiri dan pipi kanan balita tersebut.
Bukannya membujuk balita yang sedang menangis, SM malah mengangkat dan membalikan balita tersebut dengan posisi kepala menghadap lantai sedangkan kakinya berada di atas.
Balita 1 tahun ini diketahui selama ini dirawat oleh kakaknya SM, sedangkan ketiga tersangka ini hanya datang berkunjung ke rumah kakaknya SM.
“Ketiganya terancam dengan Pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara,” katanya.
Baca Juga: Aniaya Warga Prambanan Hingga Masuk Rumah Sakit, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kekerasan terhadap anak diduga terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari Kota Bitung, pada Sabtu (25/12) sekitar pukul 14.00 WITA. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ayah di Surabaya Ini Aniaya Anak Hingga Wajahnya Hancur, Motifnya Aneh...
-
Aniaya Warga Prambanan Hingga Masuk Rumah Sakit, Dua Pemuda Diamankan Polisi
-
Viral Anak 14 Tahun Diperkosa Ramai-ramai, Dijual Paksa Layani 20 Pria, Ini Kronologinya
-
Aniaya Penumpang Wanita Gara-gara Muntah, Sopir GrabCar Terancam 2 Tahun Penjara
-
Saling Ejek Dibilang Nggak Perawan, Dua Remaja Putri Di Jakut Aniaya Teman Sendiri
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih