Suara.com - Pendiri Facebook Mark Zuckerberg dan istrinya Priscilla Chan kembali membeli 110 hektar lahan di pulau Kauai Hawaii.
Pembelian ini merupakan tambahan dari 700 hektar yang dia beli pada tahun 2014 seharga hampir USD 100 juta dan 600 hektar yang dia beli di bulan April seharga USD 53 juta.
Menyadur SFGate Rabu (29/12/2021), properti Zuckerberg berada di pantai utara Kauai di bagian ahupuaa Pilaa, Waipake dan Lepeuli.
Peternakan Koolau, yang disebut Zuckerberg sebagai perkebunan Hawaii mereka, saat ini memiliki ternak kuda, pembibitan, pertanian jahe organik dan pertanian kunyit.
Ben LaBolt, juru bicara kantor keluarga Chan-Zuckerberg, mengatakan sebagian besar lahan didedikasikan untuk pertanian berkelanjutan dan operasi peternakan.
Menurut Honolulu Star-Advertiser, Zuckerberg membeli 110 hektar melalui perusahaan Kaloko LLC miliknya seharga USD 17 juta.
Bekas lahan perkebunan tebu itu mencakup sebagian besar Waduk Ka Loko, yang sebelumnya dimiliki oleh keluarga Pflueger.
Keluarga Patriark, mendiang James "Jimmy" Pflueger adalah pemilik dealer mobil terkemuka dan membuka dealer Honda pertama di Amerika Serikat di Hawaii.
Zuckerberg sebelumnya menghadapi reaksi keras karena mengajukan tuntutan hukum untuk mendapatkan kepemilikan beberapa bidang tanah kecil, yang disebut tanah kuleana, dalam sengketa kepemilikan yang tenang .
Baca Juga: Di Acara Muktamar NU, Presiden Jokowi Beber Kalimat yang Dibisikkan Mark Zuckerberg
Sengketa tenang adalah sebuah proses hukum yang memungkinkan hakim memutuskan kepemilikan dan terkadang dapat menghasilkan lelang kepada penawar tertinggi.
Tanah kuleana ditetapkan pada tahun 1850-an untuk makaainana (penduduk yang mengerjakan tanah) dan dimaksudkan untuk diwariskan kepada keturunan mereka.
Tapi tanah-tanah tersebut menghasilkan keturunan secara turun-temurun, sehingga terbagi jadi beberapa bagian, ada yang tidak memiliki hak kepemilikan yang jelas, ada pula yang tidak mengetahui bahwa mereka memiliki hak milik.
Hal ini membuat banyak tanah kuleana rentan terhadap proses kepemilikan yang tenang, yang mengakibatkan banyak tanah kuleana dikuasai oleh pemilik tanah besar.
Zuckerberg kemudian minta maaf, mengeklaim ketidaktahuan budaya dan mencabut tuntutan hukum tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami