Suara.com - Pendiri Facebook Mark Zuckerberg dan istrinya Priscilla Chan kembali membeli 110 hektar lahan di pulau Kauai Hawaii.
Pembelian ini merupakan tambahan dari 700 hektar yang dia beli pada tahun 2014 seharga hampir USD 100 juta dan 600 hektar yang dia beli di bulan April seharga USD 53 juta.
Menyadur SFGate Rabu (29/12/2021), properti Zuckerberg berada di pantai utara Kauai di bagian ahupuaa Pilaa, Waipake dan Lepeuli.
Peternakan Koolau, yang disebut Zuckerberg sebagai perkebunan Hawaii mereka, saat ini memiliki ternak kuda, pembibitan, pertanian jahe organik dan pertanian kunyit.
Ben LaBolt, juru bicara kantor keluarga Chan-Zuckerberg, mengatakan sebagian besar lahan didedikasikan untuk pertanian berkelanjutan dan operasi peternakan.
Menurut Honolulu Star-Advertiser, Zuckerberg membeli 110 hektar melalui perusahaan Kaloko LLC miliknya seharga USD 17 juta.
Bekas lahan perkebunan tebu itu mencakup sebagian besar Waduk Ka Loko, yang sebelumnya dimiliki oleh keluarga Pflueger.
Keluarga Patriark, mendiang James "Jimmy" Pflueger adalah pemilik dealer mobil terkemuka dan membuka dealer Honda pertama di Amerika Serikat di Hawaii.
Zuckerberg sebelumnya menghadapi reaksi keras karena mengajukan tuntutan hukum untuk mendapatkan kepemilikan beberapa bidang tanah kecil, yang disebut tanah kuleana, dalam sengketa kepemilikan yang tenang .
Baca Juga: Di Acara Muktamar NU, Presiden Jokowi Beber Kalimat yang Dibisikkan Mark Zuckerberg
Sengketa tenang adalah sebuah proses hukum yang memungkinkan hakim memutuskan kepemilikan dan terkadang dapat menghasilkan lelang kepada penawar tertinggi.
Tanah kuleana ditetapkan pada tahun 1850-an untuk makaainana (penduduk yang mengerjakan tanah) dan dimaksudkan untuk diwariskan kepada keturunan mereka.
Tapi tanah-tanah tersebut menghasilkan keturunan secara turun-temurun, sehingga terbagi jadi beberapa bagian, ada yang tidak memiliki hak kepemilikan yang jelas, ada pula yang tidak mengetahui bahwa mereka memiliki hak milik.
Hal ini membuat banyak tanah kuleana rentan terhadap proses kepemilikan yang tenang, yang mengakibatkan banyak tanah kuleana dikuasai oleh pemilik tanah besar.
Zuckerberg kemudian minta maaf, mengeklaim ketidaktahuan budaya dan mencabut tuntutan hukum tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar