Suara.com - Pendiri Facebook Mark Zuckerberg dan istrinya Priscilla Chan kembali membeli 110 hektar lahan di pulau Kauai Hawaii.
Pembelian ini merupakan tambahan dari 700 hektar yang dia beli pada tahun 2014 seharga hampir USD 100 juta dan 600 hektar yang dia beli di bulan April seharga USD 53 juta.
Menyadur SFGate Rabu (29/12/2021), properti Zuckerberg berada di pantai utara Kauai di bagian ahupuaa Pilaa, Waipake dan Lepeuli.
Peternakan Koolau, yang disebut Zuckerberg sebagai perkebunan Hawaii mereka, saat ini memiliki ternak kuda, pembibitan, pertanian jahe organik dan pertanian kunyit.
Ben LaBolt, juru bicara kantor keluarga Chan-Zuckerberg, mengatakan sebagian besar lahan didedikasikan untuk pertanian berkelanjutan dan operasi peternakan.
Menurut Honolulu Star-Advertiser, Zuckerberg membeli 110 hektar melalui perusahaan Kaloko LLC miliknya seharga USD 17 juta.
Bekas lahan perkebunan tebu itu mencakup sebagian besar Waduk Ka Loko, yang sebelumnya dimiliki oleh keluarga Pflueger.
Keluarga Patriark, mendiang James "Jimmy" Pflueger adalah pemilik dealer mobil terkemuka dan membuka dealer Honda pertama di Amerika Serikat di Hawaii.
Zuckerberg sebelumnya menghadapi reaksi keras karena mengajukan tuntutan hukum untuk mendapatkan kepemilikan beberapa bidang tanah kecil, yang disebut tanah kuleana, dalam sengketa kepemilikan yang tenang .
Baca Juga: Di Acara Muktamar NU, Presiden Jokowi Beber Kalimat yang Dibisikkan Mark Zuckerberg
Sengketa tenang adalah sebuah proses hukum yang memungkinkan hakim memutuskan kepemilikan dan terkadang dapat menghasilkan lelang kepada penawar tertinggi.
Tanah kuleana ditetapkan pada tahun 1850-an untuk makaainana (penduduk yang mengerjakan tanah) dan dimaksudkan untuk diwariskan kepada keturunan mereka.
Tapi tanah-tanah tersebut menghasilkan keturunan secara turun-temurun, sehingga terbagi jadi beberapa bagian, ada yang tidak memiliki hak kepemilikan yang jelas, ada pula yang tidak mengetahui bahwa mereka memiliki hak milik.
Hal ini membuat banyak tanah kuleana rentan terhadap proses kepemilikan yang tenang, yang mengakibatkan banyak tanah kuleana dikuasai oleh pemilik tanah besar.
Zuckerberg kemudian minta maaf, mengeklaim ketidaktahuan budaya dan mencabut tuntutan hukum tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?