Suara.com - Narkoba jenis sabu tidak hanya dikonsumsi masyarakat sipil. Anggota kepolisian terbukti ikut menjadi pemakai.
Bagaimana kasus ini bisa terungkap?
Awalnya, anggota polisi bernama Roby Cahyadi ketahuan meninggalkan tugas mengamankan perayaan Natal di Gereja Santar Maria, Daan Mogot.
Roby seorang anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berpangkat brigadir.
Anggota Profesi dan Pengamanan Polres Metro Tangerang Kota melakukan pencarian terhadap Roby.
"Dicari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas, dites urine ternyata (Roby) positif sabu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Dari Roby, propam melakukan pengembangan kasus dan petunjuk yang didapat mengarah pada Kepala Kepolisian Sektor Sepatan AKP Oki Bekti Wibowo.
"Ternyata penggunaan narkoba jenis sabu mengarah ke kapolsek Sepatan. Diperiksa dan terbukti," kata Zulpan.
"Tidak ada barang bukti yang ditemukan, tapi diperiksa positif sebagai pengguna aktif."
Baca Juga: Terkuak! Kasus Sabu Eks Kapolsek Sepatan Bermula saat Temannya Kabur Jaga Natal di Gereja
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran tidak memberikan toleransi kepada Oki Bekti. Dia dicopot dari jabatannya mulai hari ini.
Setelah dicopot, Oki Bekti ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Oki Bekti sekarang sudah ditahan.
"Sesuai komitmen tidak ada anggota Polri yang menggunakan narkoba. Sehingga tindakan ini tidak hanya disiplin dan kode etik, nanti juga akan dikenakan pidana umum," kata Zulpan.
Zulpan belum mengungkapkan sudah berapa lama Oki Bekti mengonsumsi sabu.
"Nanti kami sampaikan."
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
-
Pengungkapan Pabrik Sabu di Cengkareng, Versi Nyata dari Film Breaking Bad
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Mudik Tenang Cegah Kebakaran, Ini yang Wajib Dilakukan Sebelum Mengunci Pintu Rumah
-
Dituduh Daily Mail Punya Rumah Mewah di London, Motjaba Khamenei Tinggal di Kontrakan
-
Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu