Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp 203,29 miliar selama 2021.
"Dari hasil kerja tahun ini, KPK telah menyetorkan PNBP ke kas negara senilai Rp 203,29 miliar yang real ke kas negara berupa PNBP," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Adapun perinciannya, yaitu pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara sebesar Rp 1,67 miliar, pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan uang pengganti yang telah diputuskan dan ditetapkan pengadilan Rp 166,48 miliar.
Selanjutnya pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU sebesar Rp 24,63 miliar dan pendapatan lainnya Rp 10,51 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Ghufron juga menyampaikan bahwa KPK pada tahun 2021 mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 1,048 triliun.
"Sampai dengan 20 Desember 2021, realisasi penggunaan anggaran KPK secara aktual mencapai Rp 1,001 triliun atau 95,5 persen serapan dari pagu anggaran yang diberikan kepada KPK sehingga kinerja KPK dari sisi anggaran mencapai 95 persen," kata Ghufron.
Dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19, kata dia, KPK melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 256,9 miliar atau sebesar 19,68 persen dari total anggaran KPK pada tahun 2021.
KPK juga mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara maupun daerah senilai Rp 35,965 triliun selama 2021 terdiri atas piutang pajak daerah (PAD) yang berpotensi tidak tertagih senilai Rp 4.952.126.642.195,00.
Selain itu, penyertifikatan aset Rp 11.222.298.928.435,00, penyelamatan aset (pemulihan/penertiban aset daerah) Rp 10.318.185.982.907,00, dan penyelamatan aset daerah yang bersumber dari Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (fasilitas sosial-fasilitas umum) sejumlah Rp 9.472.598.523.971,00. (Sumber: Antara)
Baca Juga: 'Raja OTT KPK' Harun Al Rasyid Lolos Administrasi Calon Hakim Agung
Berita Terkait
-
'Raja OTT KPK' Harun Al Rasyid Lolos Administrasi Calon Hakim Agung
-
Mantan Pejabat Kementerian Dalam Negeri Dilarang Keluar Negeri
-
KPK Tidak Leluasa Kejar Koruptor Karena Alasan Ini
-
Ketua KPK: Setiap Kamar Kekuasaan Harus Ikut Berantas Korupsi
-
KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp35,9 Triliun Selama 2021
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'