Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan kapan akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta. Untuk masuk ke tahap penyidikan lembaga antirasuah harus memastikan alat bukti yang cukup.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, setiap perkara yang ditangani KPK dalam proses penyelidikan, tahapan tim mendalami kasus dugaan korupsi itu berbeda-beda. Tidak ada tenggat waktu yang benar-benar pasti.
"Karena apa, di dalam surat sprinlidik (Surat perintah Penyelidikan) itu kan disampaikan jangan waktunya, sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Kapan, tiga bulan, enam bulan, atau nanti tahun depan. Kami nggak tahu itu. Tapi yang jelas kan di tahap penyelidikan mereka seperti itu sampai dengan ditemukan cukup alat bukti, kemudian ekspos naik penyidikan," ucap Alex di Gedung merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Menurut Alex, sejumlah dokumen terkait ajang balap mobil listrik yang telah diserahkan pihak Pemprov DKI maupun PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) masih terus didalami oleh tim penyelidik.
"Semua dokumen-dokumen itu, terkait dengan misalnya, apa benar penyelenggara di negara lain nggak pakai komitmen fee dan yang lainnya, itu kan harus didalami, dikonfirmasi," ucap Alex.
Kemudian, nantinya juga akan didalami berapa jumlah total penyelenggaraan Formula E. Selanjutnya, ditelusuri aliran uang dalam penyelenggaraan itu. Apalagi, kata Alex, lokasi ajang balap mobil listrik itu juga sudah ditetapkan di kawasan Ancol. Semua pasti akan ditelisik tim nantinya.
"Itu kan informasi-informasi sifatnya mendasar. Apakah pembiayaannya hanya sebatas Rp 500 miliar atau ada yang lain. Karena kan dari ketua panitianya sendiri bilang akan menggunakan dana swasta atau sponsor, ya kita lihat nanti," imbuhnya.
Terima Dokumen Terkait Formula E Dari Jakpro
Sebelumnya, Direktur Utama PT. Jakpro Widi Amanasto mendatangi gedung lembaga antirasuah atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.
Baca Juga: Jakpro: Brand Minuman Hingga Bank Sudah Mau Jadi Sponsor Formula E
"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu,
Diketahui, KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E di DKI Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Menurut dia, pengusutan kasus adanya dugaan korupsi di Formula E, tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.
Berita Terkait
-
Terbukti Langgar Etik Dan Bersalah, Alexander Marwata Minta Lili Pintauli Perbaiki Diri
-
KPK Cekal Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Ke Luar Negeri
-
KPK Rayakan Ulang Tahun dan Makan-Makan di Kantor, Publik Kecewa: Khas Lembaga ASN Umum
-
Janji KPK Usai Corona Mereda: Tangkap 4 Buronan Korupsi Paling Dicari, Ada Harun Masiku
-
Tak Cuma Usut Korupsi, Sepanjang 2021 KPK Setor Penerimaan Bukan Pajak Rp 203 Miliar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini