Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan kapan akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta. Untuk masuk ke tahap penyidikan lembaga antirasuah harus memastikan alat bukti yang cukup.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, setiap perkara yang ditangani KPK dalam proses penyelidikan, tahapan tim mendalami kasus dugaan korupsi itu berbeda-beda. Tidak ada tenggat waktu yang benar-benar pasti.
"Karena apa, di dalam surat sprinlidik (Surat perintah Penyelidikan) itu kan disampaikan jangan waktunya, sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Kapan, tiga bulan, enam bulan, atau nanti tahun depan. Kami nggak tahu itu. Tapi yang jelas kan di tahap penyelidikan mereka seperti itu sampai dengan ditemukan cukup alat bukti, kemudian ekspos naik penyidikan," ucap Alex di Gedung merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Menurut Alex, sejumlah dokumen terkait ajang balap mobil listrik yang telah diserahkan pihak Pemprov DKI maupun PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) masih terus didalami oleh tim penyelidik.
"Semua dokumen-dokumen itu, terkait dengan misalnya, apa benar penyelenggara di negara lain nggak pakai komitmen fee dan yang lainnya, itu kan harus didalami, dikonfirmasi," ucap Alex.
Kemudian, nantinya juga akan didalami berapa jumlah total penyelenggaraan Formula E. Selanjutnya, ditelusuri aliran uang dalam penyelenggaraan itu. Apalagi, kata Alex, lokasi ajang balap mobil listrik itu juga sudah ditetapkan di kawasan Ancol. Semua pasti akan ditelisik tim nantinya.
"Itu kan informasi-informasi sifatnya mendasar. Apakah pembiayaannya hanya sebatas Rp 500 miliar atau ada yang lain. Karena kan dari ketua panitianya sendiri bilang akan menggunakan dana swasta atau sponsor, ya kita lihat nanti," imbuhnya.
Terima Dokumen Terkait Formula E Dari Jakpro
Sebelumnya, Direktur Utama PT. Jakpro Widi Amanasto mendatangi gedung lembaga antirasuah atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.
Baca Juga: Jakpro: Brand Minuman Hingga Bank Sudah Mau Jadi Sponsor Formula E
"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu,
Diketahui, KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E di DKI Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Menurut dia, pengusutan kasus adanya dugaan korupsi di Formula E, tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.
Berita Terkait
-
Terbukti Langgar Etik Dan Bersalah, Alexander Marwata Minta Lili Pintauli Perbaiki Diri
-
KPK Cekal Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Ke Luar Negeri
-
KPK Rayakan Ulang Tahun dan Makan-Makan di Kantor, Publik Kecewa: Khas Lembaga ASN Umum
-
Janji KPK Usai Corona Mereda: Tangkap 4 Buronan Korupsi Paling Dicari, Ada Harun Masiku
-
Tak Cuma Usut Korupsi, Sepanjang 2021 KPK Setor Penerimaan Bukan Pajak Rp 203 Miliar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta