Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata mengatakan, sebagai sesama komisioner di lembaga antirasuah, Lili Pintauli diharapkan dapat memperbaiki diri setelah terbukti melanggar kode etik dan telah diputus bersalah oleh Dewan Pengawas KPK.
Menurut Alex, putusan bersalah dan sanksi berat terhadap koleganya Lili Pintauli terkait komunikasi dengan pihak berperkara sudah selesai di Dewas KPK.
"Putusan dewas sudah mendapatkan sanksi, kami melihat sudah selesai. Mulai dari putusan Dewas itu kami anggap kasus ibu Lili sudah selesai," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
"Dan saya kira bagi ibu Lili sendiri juga menjadi pembelajaran. Supaya apa? Supaya memperbaiki diri," katanya.
Selain itu, Alex berharap publik dapat melihat pelanggaran etik yang dilakukan oleh Lili secara lebih objektif. Alex juga meminta kepada masyarakat mengawasi kinerja pimpinan KPK.
"Tentu kami berharap bisa melihat secara lebih objektif tolong awasi kami bantu kami, laporkan dewas nggak masalah. Bisa memantau pimpinan kalau ada kesalahan silakan laporkan ke Dewas," imbuhnya.
Diketahui, nama Lili Pintauli dalam sidang terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju pun sempat muncul.
Nama Lili santer sebagai pihak yang berkomunikasi dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Dalam komunikasinya itu Lili sempat menyodorkan nama Arief Aceh salah satu kuasa hukum kepada Syahrial untuk kasus jual beli jabatan yang tengah diusut KPK.
Baca Juga: KPK Cekal Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Ke Luar Negeri
Maka itu, Lili Pintauli dijatuhi sanksi pelanggaran etik oleh Dewas KPK. Salah satu sanksi terhadap Lili sanksi yang diberikan Lili mendapatkan pemotongan gaji sebesar 40 persen.
Berita Terkait
-
KPK Cekal Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Ke Luar Negeri
-
Janji KPK Usai Corona Mereda: Tangkap 4 Buronan Korupsi Paling Dicari, Ada Harun Masiku
-
Tak Cuma Usut Korupsi, Sepanjang 2021 KPK Setor Penerimaan Bukan Pajak Rp 203 Miliar
-
KPK Janji Tangkap 4 DPO Korupsi Usai Pandemi Covid-19 Mereda, Termasuk Harun Masiku
-
'Raja OTT KPK' Harun Al Rasyid Lolos Administrasi Calon Hakim Agung
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka