Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kemarin, Rabu (29/12/2021) merayakan ulang tahun. Lembaga anti korupsi itu telah berumur 18 tahun.
Dalam hal ini, mantan Jubir KPK, Ferbri Diansyah mengunggah perayaan ulang tahun di kantor tersebut.
"Dalam duka. Selamat Ulang Tahun @KPK_RI. Saya dengar ada perayaan di KPK hari ini, mulai balon, hiasan warna/i hingga rencana makan-makan sekantor," tulisnya di akun Twitter seperti dikutip Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Ia berharap perayaan tersebut tidak menggunakan APBN.
"Apa pakai APBN? semoga tidak," cuit Febri.
"Ingat, di luar gedung merah-putih itu banyak yang sulit makan. Ingatlah juga koin rakyat dibalik gedung itu," tambahnya lagi.
Pada cuitannya Febri menambahkan bahwa KPK harus ingat bahwa bahkan pemulung sekalipun menitipkan uang untuk membangun KPK.
"Semoga para pimpinan KPK ingat, bahkan para pemulung ikut menitipkan harapan pada KPK melalui saweran atau koin untuk gedung merah-putih KPK," imbuh Febri.
Cuitan Febri tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
Baca Juga: Ngakak! Diminta Perbaiki Pompa Air, Tukang Service Ini Malah Dibuat Bingung
"Harusnya KPK kasih kado terindah buat rakyat di hari ulang tahunnya kejutan gitu, tengah malam konpers misal Harun Masiku tertangkap baru pantas di rayain," komentar warganet.
"Perayaan khas instansi lembaga pada umumnya. Standar etiknya pun sudah makin mendekati ASN pada umumnya, udah boleh menerima jamuan dan honor, bahkan bikin seremonial di luar kota," tambah lainnya
"Miris. Sangat miris. Berapa gaji kalian. Itu dari rakyat. Sembako naik semua. Dan kalian pesta?!" tulis warganet di kolom komentar.
"Waduh, enggak sedikit tuh biaya yang keluar untuk menghias gedung. Mbok ya, seharusnya enggak perlulah gebyaran, tengok rakyat tunjukkanlah kesederhanaan karena kalian adalah garda pembela hak rakyat tertindas," timpal lainnya.
"KPK sekarang kan udah ASN, jadi enggak ada beban," tambah warganet.
KPK sendiri dibangun pada 29 Desember 2003 di mana memiliki kantor pusat di Jakarta Selatan. Kini Pegawai KPK menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN), bukan lagi independen.
Berita Terkait
-
Terbukti Langgar Etik Dan Bersalah, Alexander Marwata Minta Lili Pintauli Perbaiki Diri
-
Viral Curhat Wanita Ketagihan Smoothing, Kini Pilih Tampil Pede dengan Rambut Keriting
-
Keterlaluan! Ambulans Parkir di Puskesmas, Keempat Ban Digondol Maling
-
Janji KPK Usai Corona Mereda: Tangkap 4 Buronan Korupsi Paling Dicari, Ada Harun Masiku
-
Tak Cuma Usut Korupsi, Sepanjang 2021 KPK Setor Penerimaan Bukan Pajak Rp 203 Miliar
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya