Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kemarin, Rabu (29/12/2021) merayakan ulang tahun. Lembaga anti korupsi itu telah berumur 18 tahun.
Dalam hal ini, mantan Jubir KPK, Ferbri Diansyah mengunggah perayaan ulang tahun di kantor tersebut.
"Dalam duka. Selamat Ulang Tahun @KPK_RI. Saya dengar ada perayaan di KPK hari ini, mulai balon, hiasan warna/i hingga rencana makan-makan sekantor," tulisnya di akun Twitter seperti dikutip Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Ia berharap perayaan tersebut tidak menggunakan APBN.
"Apa pakai APBN? semoga tidak," cuit Febri.
"Ingat, di luar gedung merah-putih itu banyak yang sulit makan. Ingatlah juga koin rakyat dibalik gedung itu," tambahnya lagi.
Pada cuitannya Febri menambahkan bahwa KPK harus ingat bahwa bahkan pemulung sekalipun menitipkan uang untuk membangun KPK.
"Semoga para pimpinan KPK ingat, bahkan para pemulung ikut menitipkan harapan pada KPK melalui saweran atau koin untuk gedung merah-putih KPK," imbuh Febri.
Cuitan Febri tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
Baca Juga: Ngakak! Diminta Perbaiki Pompa Air, Tukang Service Ini Malah Dibuat Bingung
"Harusnya KPK kasih kado terindah buat rakyat di hari ulang tahunnya kejutan gitu, tengah malam konpers misal Harun Masiku tertangkap baru pantas di rayain," komentar warganet.
"Perayaan khas instansi lembaga pada umumnya. Standar etiknya pun sudah makin mendekati ASN pada umumnya, udah boleh menerima jamuan dan honor, bahkan bikin seremonial di luar kota," tambah lainnya
"Miris. Sangat miris. Berapa gaji kalian. Itu dari rakyat. Sembako naik semua. Dan kalian pesta?!" tulis warganet di kolom komentar.
"Waduh, enggak sedikit tuh biaya yang keluar untuk menghias gedung. Mbok ya, seharusnya enggak perlulah gebyaran, tengok rakyat tunjukkanlah kesederhanaan karena kalian adalah garda pembela hak rakyat tertindas," timpal lainnya.
"KPK sekarang kan udah ASN, jadi enggak ada beban," tambah warganet.
KPK sendiri dibangun pada 29 Desember 2003 di mana memiliki kantor pusat di Jakarta Selatan. Kini Pegawai KPK menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN), bukan lagi independen.
Berita Terkait
-
Terbukti Langgar Etik Dan Bersalah, Alexander Marwata Minta Lili Pintauli Perbaiki Diri
-
Viral Curhat Wanita Ketagihan Smoothing, Kini Pilih Tampil Pede dengan Rambut Keriting
-
Keterlaluan! Ambulans Parkir di Puskesmas, Keempat Ban Digondol Maling
-
Janji KPK Usai Corona Mereda: Tangkap 4 Buronan Korupsi Paling Dicari, Ada Harun Masiku
-
Tak Cuma Usut Korupsi, Sepanjang 2021 KPK Setor Penerimaan Bukan Pajak Rp 203 Miliar
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3
-
Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga
-
Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera
-
Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan
-
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya