Suara.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi jadi sorotan setelah aksinya menjewer pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Choki di depan khalayak ramai.
Hal tersebut kemudian menuai beragam tanggapan, termasuk dari Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Kemendagri menyatakan tidak akan ikut campur dalam perselisihan antara Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dengan pelatih biliar, Khairuddin Aritonang alias Choki.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menegaskan bahwa tidak semua persoalan harus diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
"Tidak semua harus diambil alih pusat, kecuali untuk hal-hal yang berskala nasional," katanya pada Jumat, 31 Desember, dilansir dari Terkini.id.
Oleh sebab itu, Akmal tak berkomentar lebih banyak terkait tindakan Edy yang menjewer telingah pelatih biliar di depan banyak orang sehingga menjadi sorotan publik.
Ia hanya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah punya wewenang menuntaskan permasalahan masing-masing.
"Esensi dari otonomi daerah itu adalah kemandirian dan kedewasaan daerah dalam menyelesaikan masalah-masalah internal di daerah," jelas Akmal.
Sebelumnya, Edy Rahmayadi menjewer telinga pelatih biliar, Khairuddin Aritonang alias Choki dalam acara tali asih atlet dan pelatih PON XX di Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin.
Baca Juga: Buntut Jewer Kuping, Gubernur Edy Rahmayadi Dipolisikan Pelatih Biliar
Kejadian tersebut bermula saat Choki tidak tepuk tangan kala Edy berpidato sehingga ia dipanggil ke atas panggung. Mantan Ketua PSSI itu menyebut Choki tidak layak menjadi pelatih karena tak tepuk tangan.
Bukan hanya itu, ia bahkan kemudian menjewer dan mengusir Choki dari lokasi acara.
"Tak usah dipakai lagi. Kau langsung keluar. Tak usah di sini," kata Edy.
Choki yang tidak terima dengan perlakuan itu lantas melayangkan somasi dan menunggu permohonan maaf dari Edy hingga hari ini pukul 14.00 WIB.
"Dalam somasi itu, kami harap Pak Edy memohon maaf mengakui kesalahannya dan bukan membenarkan kesalahan itu. Kami berikan waktu 1 x 24 jam sejak surat ini diterima," ucap kuasa hukum Choki, Teguh Syuhada Lubis pada Kamis, (30/12/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Wali Kota Medan Bobby Nasution Didorong Jadi Gubernur Sumut
-
Memanas! Kirim Somasi, Pelatih Biliar yang Dijewer Tuntut Edy Rahmayadi Minta Maaf
-
Abdillah Toha Sindir Edy Rahmayadi: Saya Heran Orang Seperti Ini Bisa jadi Gubernur Sumut
-
Ogah Senyum, Gubernur Edy Rahmayadi Sampai Sakit 3 Bulan Gegara Tersenyum
-
Buntut Jewer Kuping, Gubernur Edy Rahmayadi Dipolisikan Pelatih Biliar
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas
-
Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI
-
Apa itu Demo "No Kings" di Amerika? Gerakan Massal Warga Turunkan Donald Trump
-
Eks Anggota BAIS Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Operasi Liar untuk Diskreditkan Presiden
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Iran Siapkan Cara Baru Bikin Israel Makin Sengsara
-
Indonesia Menuju 300 Juta Penduduk, Siapkah Negara Menghadapinya?
-
Dasco Sebut Tak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite dan Pertamax: Stok BBM Kita Cukup
-
Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok
-
BGN Tegaskan 93 Persen Anggaran MBG Langsung untuk Masyarakat, Bantah Isu Dana Rp335 Triliun