Suara.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi jadi sorotan setelah aksinya menjewer pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Choki di depan khalayak ramai.
Hal tersebut kemudian menuai beragam tanggapan, termasuk dari Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Kemendagri menyatakan tidak akan ikut campur dalam perselisihan antara Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dengan pelatih biliar, Khairuddin Aritonang alias Choki.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menegaskan bahwa tidak semua persoalan harus diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
"Tidak semua harus diambil alih pusat, kecuali untuk hal-hal yang berskala nasional," katanya pada Jumat, 31 Desember, dilansir dari Terkini.id.
Oleh sebab itu, Akmal tak berkomentar lebih banyak terkait tindakan Edy yang menjewer telingah pelatih biliar di depan banyak orang sehingga menjadi sorotan publik.
Ia hanya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah punya wewenang menuntaskan permasalahan masing-masing.
"Esensi dari otonomi daerah itu adalah kemandirian dan kedewasaan daerah dalam menyelesaikan masalah-masalah internal di daerah," jelas Akmal.
Sebelumnya, Edy Rahmayadi menjewer telinga pelatih biliar, Khairuddin Aritonang alias Choki dalam acara tali asih atlet dan pelatih PON XX di Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin.
Baca Juga: Buntut Jewer Kuping, Gubernur Edy Rahmayadi Dipolisikan Pelatih Biliar
Kejadian tersebut bermula saat Choki tidak tepuk tangan kala Edy berpidato sehingga ia dipanggil ke atas panggung. Mantan Ketua PSSI itu menyebut Choki tidak layak menjadi pelatih karena tak tepuk tangan.
Bukan hanya itu, ia bahkan kemudian menjewer dan mengusir Choki dari lokasi acara.
"Tak usah dipakai lagi. Kau langsung keluar. Tak usah di sini," kata Edy.
Choki yang tidak terima dengan perlakuan itu lantas melayangkan somasi dan menunggu permohonan maaf dari Edy hingga hari ini pukul 14.00 WIB.
"Dalam somasi itu, kami harap Pak Edy memohon maaf mengakui kesalahannya dan bukan membenarkan kesalahan itu. Kami berikan waktu 1 x 24 jam sejak surat ini diterima," ucap kuasa hukum Choki, Teguh Syuhada Lubis pada Kamis, (30/12/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Wali Kota Medan Bobby Nasution Didorong Jadi Gubernur Sumut
-
Memanas! Kirim Somasi, Pelatih Biliar yang Dijewer Tuntut Edy Rahmayadi Minta Maaf
-
Abdillah Toha Sindir Edy Rahmayadi: Saya Heran Orang Seperti Ini Bisa jadi Gubernur Sumut
-
Ogah Senyum, Gubernur Edy Rahmayadi Sampai Sakit 3 Bulan Gegara Tersenyum
-
Buntut Jewer Kuping, Gubernur Edy Rahmayadi Dipolisikan Pelatih Biliar
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Tren Kenaikan Arus Lalu Lintas di Ruas Regional Nusantara, Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen