Suara.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi jadi sorotan setelah aksinya menjewer pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Choki di depan khalayak ramai.
Hal tersebut kemudian menuai beragam tanggapan, termasuk dari Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Kemendagri menyatakan tidak akan ikut campur dalam perselisihan antara Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dengan pelatih biliar, Khairuddin Aritonang alias Choki.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menegaskan bahwa tidak semua persoalan harus diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
"Tidak semua harus diambil alih pusat, kecuali untuk hal-hal yang berskala nasional," katanya pada Jumat, 31 Desember, dilansir dari Terkini.id.
Oleh sebab itu, Akmal tak berkomentar lebih banyak terkait tindakan Edy yang menjewer telingah pelatih biliar di depan banyak orang sehingga menjadi sorotan publik.
Ia hanya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah punya wewenang menuntaskan permasalahan masing-masing.
"Esensi dari otonomi daerah itu adalah kemandirian dan kedewasaan daerah dalam menyelesaikan masalah-masalah internal di daerah," jelas Akmal.
Sebelumnya, Edy Rahmayadi menjewer telinga pelatih biliar, Khairuddin Aritonang alias Choki dalam acara tali asih atlet dan pelatih PON XX di Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin.
Baca Juga: Buntut Jewer Kuping, Gubernur Edy Rahmayadi Dipolisikan Pelatih Biliar
Kejadian tersebut bermula saat Choki tidak tepuk tangan kala Edy berpidato sehingga ia dipanggil ke atas panggung. Mantan Ketua PSSI itu menyebut Choki tidak layak menjadi pelatih karena tak tepuk tangan.
Bukan hanya itu, ia bahkan kemudian menjewer dan mengusir Choki dari lokasi acara.
"Tak usah dipakai lagi. Kau langsung keluar. Tak usah di sini," kata Edy.
Choki yang tidak terima dengan perlakuan itu lantas melayangkan somasi dan menunggu permohonan maaf dari Edy hingga hari ini pukul 14.00 WIB.
"Dalam somasi itu, kami harap Pak Edy memohon maaf mengakui kesalahannya dan bukan membenarkan kesalahan itu. Kami berikan waktu 1 x 24 jam sejak surat ini diterima," ucap kuasa hukum Choki, Teguh Syuhada Lubis pada Kamis, (30/12/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Wali Kota Medan Bobby Nasution Didorong Jadi Gubernur Sumut
-
Memanas! Kirim Somasi, Pelatih Biliar yang Dijewer Tuntut Edy Rahmayadi Minta Maaf
-
Abdillah Toha Sindir Edy Rahmayadi: Saya Heran Orang Seperti Ini Bisa jadi Gubernur Sumut
-
Ogah Senyum, Gubernur Edy Rahmayadi Sampai Sakit 3 Bulan Gegara Tersenyum
-
Buntut Jewer Kuping, Gubernur Edy Rahmayadi Dipolisikan Pelatih Biliar
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota