Suara.com - Polisi anti huru-hara bersenjata di Cina selatan mengarak empat orang ke jalanan. Mereka diduga melanggar aturan di tengah pandemi COVID-19.
Tapi hukuman ini mendapat kritikan, karena Pemerintah China yang kembali menggunakan hukuman kontroversial, yakni mempermalukan warga di depan publik.
Memberikan hukuman dengan cara mempermalukan orang di depan publik telah dilarang di China, tapi dalam beberapa bulan terakhir kembali diberlakukan saat pemerintah daerah berupaya menegakkan kebijakan nasional yang ingin kasus COVID-19 ada di angka nol.
Guangxi News, media yang dikelola pemerintah melaporkan, empat tersangka mengenakan masker dalam setelan hazmat sambil membawa papan yang menampilkan foto dan nama mereka.
Keempat orang itu diarak di depan kerumunan warga di kota Jingxi, wilayah Guangxi, dekat perbatasan China dan Vietnam, pekan ini.
Dalam foto terlihat setiap tersangka dibawa oleh dua petugas polisi dengan dikelilingi polisi lainnya yang memakai perlengkapan anti huru-hara, beberapa di antaranya bahkan memegang senjata.
Keempatnya dituduh mengangkut migran ilegal saat sebagian besar perbatasan China ditutup karena pandemi, demikian laporan Guangxi News.
'Ini seperti mimpi'
Di tahun 1998 pihak berwenang di China diperintahkan untuk menghentikan tradisi lama yang menghukum pelaku kejahatan atau pelanggar aturan dengan cara mempermalukan mereka di depan umum.
Namun, hukuman ini pernah diberlakukan kembali saat Pemerintah China menindak tegas kegiatan prostitusi.
Baca Juga: Begini Tindakan Bagi Pelanggar Aturan Makan 20 Menit di Bandung
Pada tahun 2010, larangan kembali diberlakukan di tengah protes soal penghinaan publik terhadap pekerja seks.
Bulan Agustus 2021 lalu, mempermalukan di depan publik menjadi salah satu tindakan disipliner yang diumumkan oleh Pemerintah daerah, sebagai bentuk hukuman bagi mereka yang melanggar aturan kesehatan.
Guangxi News mengatakan arak-arakan tersebut memberikan "peringatan nyata" kepada warga, serta untuk "mencegah kejahatan terkait perbatasan".
Sejumlah outlet media maupun pengguna media sosial mengkritik kebijakan ini.
Meskipun Jingxi "di bawah tekanan luar biasa" untuk mencegah penularan COVID-19 dari luar, "tindakan itu sangat melanggar semangat supremasi hukum dan tidak dapat dibiarkan terjadi lagi", kata Beijing News yang berafiliasi dengan Partai Komunis China.
"[Melihat ini] rasanya seperti membuka kenangan lama dan membuat orang-orang terkejut," kata Zhang Xianwei, pengacara dari provinsi Henan, dalam sebuah video yang diunggah ke media sosial.
Berita Terkait
-
Pemerintah China Kehabisan Dana Subsidi Mobil Baru, Terkecoh Praktik Nakal Brand Otomotif
-
Pemerintah China Bakal Garap Sawah di Kalimantan Tengah, Luhut: Mereka Sangat Sukses!
-
Pemerintah China Habis-habisan Subsidi BYD demi Mobil Listrik Murah
-
Xi Jinping Sukses 'Tendang' Jack Ma dari Perusahaannya Sendiri Ant Group
-
Pemerintah China Larang Pegawainya Pakai iPhone, Saham Apple Langsung Anjlok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu